LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengukuhkan kepengurusan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lamongan 2021-2024, di Pendopo Lokatantra dengan tema Bekerja Mendukung Pemerintah untuk Mewujudkan Indonesia Maju, Jumat (12/3).
Sebelumnya pada 26 Februari lalu, bersamaan dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Lamongan, Hj. Anis Kartikawati Yuhronur Efendi juga telah dilantik sebagai Ketua TP PKK Lamongan. Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Jawa Timur Arumi Bachsin Emil Dardak di Gedung Grahadi Surabaya.
Baca Juga: Ultraman Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Lamongan
Bupati Lamongan menyampaikan, TP PKK mempunyai peran yang tidak kalah penting dalam mensukseskan pembangunan karena memiliki anggota yang tersebar hingga ke pelosok desa. Oleh karenanya, Bupati Yuhronur juga mengharuskan TP PKK untuk memahami visi dan misi Lamongan, yakni terwujudnya kemajuan Lamongan yang berkeadilan.
“Konsistensi kita semua dalam menjaga keberhasilan itu penting. Upaya-upaya harus terus kita lakukan agar bisa tercapai Lamongan ODF (Open Defecation Free atau stop buang air sembarangan), Lamongan bebas pasung, kabupaten sehat dengan tatanan tertinggi, zero stunting, serta penurunan angka kematian ibu dan anak,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, bupati yang sering disapa Pak Yes itu juga mengimbau agar TP PKK Lamongan segera bekerja setelah dikukuhkan.
Baca Juga: Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya
“Selamat dan sukses, terus semangat. Ayo bersama-sama kita wujudkan kesejahteraan keluarga, karena semua pembangunan diawali dari keluarga,” tambah Bupati.
Dalam melaksanakan gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, TP PKK memiliki tugas dalam pendataan potensi keluarga dan masyarakat, penggerakan peran serta masyarakat, dan pengendalian terhadap program pokok PKK. Selain itu, TP PKK juga memiliki fungsi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. (qom/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News