BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Perusahaan solusi agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, PT Petrokimia Gresik, memperkenalkan produk pupuk baru kepada petani di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (30/3/21).
Produk baru itu bernama Phonska OCA yang merupakan gabungan pupuk majemuk NPK dengan pupuk organik dalam bentuk cair. Promosi produk baru itu dirangkai dengan Demplot Pemupukan Berimbang bersama petani setempat.
Baca Juga: Kembali Gelar Sambang Tani Nganjuk, Paslon Gus Ibin-Aushaf Gelar Pelatihan dan Bagikan Pupuk Cair
Dikna Jatiningsih, Direktur Operasi dan Produksi PT Petrokimia Gresik mengatakan, sektor pertanian dan pangan merupakan pendukung perekonomian nasional. Kata dia, tanpa petani, negara Indonesia tidak akan berdaulat.
"Karena pentingnya petani ini kami telah menyediakan pupuk yang terbaik untuk petani, yaitu Phonska Oca. Pupuk organik cair ini merupakan suplemen tambahan bagi tanaman," ujar Dikna di hadapan para petani.
Dikna juga menerangkan jika tanaman butuh makanan seperti halnya manusia. Phonska OCA inilah solusinya sebagai pelengkap pupuk organik ataupun nonorganik yang sebelumnya sudah digunakan para petani.
Baca Juga: Dirut Petrokimia Gresik Dorong Regenerasi Atlet Angkat Besi Berprestasi di Indonesia
"Dengan tambahan Phonska OCA, tanaman dapat tumbuh dengan subur dan tentunya produktivitas meningkat berdasarkan uji coba yang telah kita lakukan sebelumnya," katanya.
Phonska OCA merupakan terobosan terbaru dengan kandungan unsur hara di pupuk cair ini sangat lengkap. Mulai dari Nitrogen (N), Phosphate (P), Kalium (K), N-Organik (minimal 0,5%), dan C-Organik (minimal 10%).
Phonska OCA ini bisa digunakan untuk tanaman pangan dan hortikultura seperti kedelai, kentang, cabai, bawang merah, sayuran, dan tanaman hortikultura lainnya. Wujudnya yang cair menjadikan pupuk ini mudah diaplikasikan dan tidak mengubah kebiasaan petani. (nur/rev)
Baca Juga: PG Kerahkan Mobil Bronto Skylift Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Ucapkan Terima Kasih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News