Jaga Tanah Leluhur, Warga Gulomantung Gresik Tolak Pembangunan Pabrik Logam

Jaga Tanah Leluhur, Warga Gulomantung Gresik Tolak Pembangunan Pabrik Logam Suasana pertemuan antara warga dengan pihak PT Indo Metal Recycle di Kantor Kelurahan Gulomantung. (foto: SYUHUD/BANGSAONLINE)

Ia juga mengungkapkan bahwa PT Indo Metal Recycle belum kantongi izin. Seperti izin peralihan izin mendirikan bangunan (IMB). "Jadi, surat yang kami kirim ke pemerintah bentuk preventif kami," terangnya.

"Gulomantung ini tanah leluhur kami. Kami akan mati di sini. Makanya, semaksimal mungkin saya akan menjaga tanah leluhur kami," pungkasnya.

Senada, Ketua RT 07 RW 02 Kelurahan Gulomantung Andik mengungkapkan bahwa pihak PT Indo Metal Recycle tak pernah minta izin ke warga sebelum melakukan pembangunan. "Saya ditegur warga karena ada aktivitas padahal tak pernah minta izin warga," katanya.

Selain tak ada izin warga, kata Andik, pihak PT Indo Metal Recycle belum kantongi izin dari Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten . "Saya sudah cek ke perizinan, izin PT Indo Metal Recycle belum ada," ungkapnya.

Sementara itu, Rico, Perwakilan PT Indo Metal Recycle menyatakan bahwa perusahaannya berencana membuat industri logam dasar bukan besi, salah satunya batang kuningan. "Saat ini pabrik belum start," ujarnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, yakni Sekcam Kebomas Zainul, Kapolsek Kebomas Kompol Yulianto, dan Danramil Kebomas. (hud/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO