Tarif Pajak Mahal, PKL Tuban Keberatan

“Sebulan bisa bayar cicilan bank saja sudah bersyukur. Kalau harus dibebani bayar pajak juga ke Pemkab, lalu apa yang saya pakai buat biaya hidup keluarga saya?” kata si PKL.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Ir Noor Nahar Husein saat dikonfirmasi mengenai tingginya tarif pajak PKL, membenarkan bila Pemkab mewajibkan pembayaran pajak makanan dan minuman bagi para PKL. Alasanya, meski tidak termasuk kategori restoran, tetapi pendapatan PKL penjual makanan dan minuman lumayan tinggi.

“Pendapatannya besar lho, ada yang sampai lebih dari Rp 1 juta sebulan. Lha kalau tidak diwajibkan membayar pajak kan tidak adil. Meskipun Kaki Lima, tapi omzetnya menyamai restoran kok,” jawab Noornahar Husein.

Selain itu, lanjut Noor Nahar Husein, pengenaan kewajiban membayar pajak itu juga untuk menertibkan dan pengendalian. Sebab, PKL akan terus tumbuh dan menimbulkan masalah, karena ruang yang seharusnya tidak boleh digunakan berjualan, tapi tetap gunakan.

“Ini juga menjadi salah satu langkah untuk penertiban PKL,” tutupnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO