TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka pengembangan BUMDesa dan BUMDesa Bersama, Pemerintah Kabupaten Trenggalek bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa menggelar pelatihan selama 4 hari di Gedung Bhawarasa Trenggalek.
Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Ir. Joko Irianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan pengembangan BUMDesa yang telah dilaksanakan sejak 21 Juni hingga 25 Juni adalah ikhtiar bersama dalam mempersiapkan badan usaha yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog
"Saat ini di Kabupaten Trenggalek terdapat 152 BUMDesa, berarti semua desa di Kabupaten Trenggalek sudah dibentuk BUMDesa," kata Joko dalam agenda penutupan pelatihan pengembangan BUMDesa di Gedung Bhawarasa Trenggalek, Jumat (25/6/2021).
Disampaikan oleh Joko, sesuai hasil evaluasi, BUMDesa dibagi dalam tiga kategori, yakni BUMDesa kategori baik sebanyak 72, kategori sedang 40, dan kategori kurang 40. Selanjutnya, berdasarkan hasil evaluasi data desa center disebutkan bahwa BUMDesa dengan status maju sejumlah 78 dan status berkembang 74.
"Saat ini kami sedang mengupayakan terbentuknya BUMDesa Bersama. Prioritas kita adalah dibentuknya BUMDesa Bersama yang berasal dari kegiatan UPK (Unit Pelaksana Kegiatan) eks program nasional yaitu PNPM," paparnya.
Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Predikat III Pelaporan Aksi HAM 2023
Sebagai langkah awal, sambungnya, Pemkab Trenggalek akan memfasilitasi BUMDesa dan BUMDesa Bersama agar didaftarkan menjadi badan hukum ke Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
"Apabila BUMDesa dan BUMDesa Bersama sudah didaftarkan, maka ada peluang yang cukup luas bagi kegiatan usahanya," jelasnya.
Dengan berakhirnya pelatihan saat ini, ia berharap BUMDesa dan BUMDesa Bersama mampu menjawab tantangan ekonomi global di masa pandemi saat ini dan mendatang. (man/zar)
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Salurkan Ganti Rugi Proyek Pembanguan Dam Bagong
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News