Google Maps Bisa Cek Titik Penyekatan PPKM Darurat! Pengguna Bisa Hindari Razia?

Google Maps Bisa Cek Titik Penyekatan PPKM Darurat! Pengguna Bisa Hindari Razia? Informasi penutupan jalan dari hasil tangkapan layar

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - mengeluarkan teknologi baru semenjak pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali dari tanggal 3 Juli Hingga 20 Juli 2021. Teknologi ini membantu pengguna untuk bisa memantau titik penyekatan jalan.

Diketahui, ada 72 titik penyekatan di Provinsi selama PPKM Darurat. Ke-72 titik tersebut terdiri dari 45 Exit Tol dan 20 titik antarrayon dan 7 titik perbatasan. Hal ini di sampaikan oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa melalui Akun Instagramnya @khofifah.ip pada Senin (5/7/2021) Pagi.

Baca Juga: TNI-Polri Apresiasi Kesiapan Posko Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak, Ini Kata Pj Gubernur Jatim

Namun tak perlu khawatir, Maps kini sudah memberikan informasi terkait titik penyekatan di melalui menu Layer Traffic. Berikut caranya.

1. Buka  Maps di ponsel anda, lalu pilih menu Layer yang berada di pojok kanan (ikon berbentuk persegi)

Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya

2. Kemudian akan muncul berbagai lokasi atau jalan yang ditutup ditandai dengan rambu "STOP" di  Maps anda

3. Apabila tanda tersebut diklik, akan muncul sebuah informasi bahwa jalan tersebut telah ditutup. Bahkan,  Maps pun memberikan keterangan seperti nama jalan dan sampai kapan jalan tersebut ditutup.

Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024

4. Namun apabila ada kesalahan informasi di lokasi dimaksud, misalnya, jalan tersebut ternyata sudah tidak disekat, maka pengguna  Maps bisa memberikan kontribusi.

Adanya fitur Layer Traffic ini, bisa membantu pengguna jalan pada saat PPKM Darurat yang berlaku di Jawa dan Bali pada tanggal 3 Juli Hingga Tanggal 20 Juli 2021.(AR)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO