Kejari Nganjuk Musnahkan Ribuan BB dari 118 Perkara

Kejari Nganjuk Musnahkan Ribuan BB dari 118 Perkara Ribuan barang bukti (BB) hasil perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incraht) dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nganjuk, Rabu (18/7/2021). foto: BAMBANG/ BANGSAONLINE

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'DPUPR Nganjuk Bangun Sanitasi di Desa Ketawang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO