PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Penggeledahan terhadap rumah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin di Jalan Ahmad Yani No 9, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Kamis (2/9/2021), berlangsung hingga malam hari.
Sampai pukul 19.15 WIB, belum ada keterangan resmi dari pihak petugas tim KPK.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Bahkan petugas dari tim KPK yang sejak siang tadi menggeledah Kantor Bupati dan Pemkab Probolinggo justru bergabung menggeledah di rumah Bupati Tantri. Mereka berjumlah 12 orang.
Dari hasil penggeledahan itu, tim KPK mengamankan sebanyak 5 buah koper. Belum diketahui secara pasti apa isi koper tersebut, apakah bukti uang atau berkas.
Dari kelima koper itu, petugas membawanya ke dalam mobil yang berbeda. Belum diketahui secara pasti koper-koper itu dibawa ke mana. Sejumlah tim petugas KPK tidak memberikan penjelasan saat dicegat wartawan.
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
(Sejumlah awak media tampak menunggu di luar rumah Bupati Tantri, hanya bisa memandang mobil KPK melenggang keluar)
Sekadar diketahui, KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka suap jual-beli jabatan kepala desa (kades) di Kabupaten Probolinggo. Dari 22 orang, baru 5 orang yang ditahan KPK. Sedangkan 17 ASN yang terlibat kasus jual-beli jabatan pj kades di wilayah Kabupaten Probolinggo diharapkan juga mengikuti proses hukum lanjutan secara kooperatif. (ugi/ian)
Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News