Dinilai Lelet Tangani Kasus Korupsi, Kantor Kejari Kraksaan Diluruk Puluhan Aktivis Anti Korupsi

Dinilai Lelet Tangani Kasus Korupsi, Kantor Kejari Kraksaan Diluruk Puluhan Aktivis Anti Korupsi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo diluruk puluhan aktivis anti korupsi.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kraksaan, Kabupaten diluruk puluhan aktivis anti korupsi. Korps Adhyaksa itu dinilai lamban atau lelet dalam penanganan dugaan kasus korupsi yang sebelumnya dilaporkan masyarakat. Yakni dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari Australia dalam proyek Pemeliharaan Rutin Berkala dan Rehabilitasi Ruas Jalan Koridor KSPN (Prim) menuju Wisata Gunung Bromo.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi itu bergulir ketika pemerintah mendapatkan kucuran dana hibah atas pembangunan jalan dari Kecamatan Tongas menuju Wisata Gunung Bromo atau Sukapura. Di mana, dalam kasus yang bergulir itu, negara dirugikan senilai Rp 2 miliar.

Puluhan masyarakat yang datang menggunakan kendaraan mobil dan sepeda motor itu langsung memblokade jalan di depan Kantor Kejaksaan yang berada di Jalan Panglima Sudirman, Kraksaan.

Massa yang datang sekitar pukul 10.00 pagi itu merupakan warga dari Kecamatan Lumbang dan Sukapura, serta beberapa aktivis organisasi anti korupsi di .

Selain meneriakkan yel-yel kekecewaan terhadap kejaksaan, mereka juga berorasi dengan lantang agar kejaksaan dapat segera menuntaskan kasus dugaan korupsi itu dengan jelas. Mereka berharap agar kejaksaan tidak tebang pilih dan serius menanganinya.

"Copot aja, Kasi Pidsus Kejaksaan, Cok Gede Putra Gautama. Mereka tidak serius menangani kasus ini. Kami menuntut agar benar-benar serius mengungkap pelaku korupsi yang merugikan negara," ujar salah satu pendemo dengan suara lantang.

Korlap aksi, Syamsudin mengatakan jika kasus itu sudah dilaporkan LSM Lira sekitar tahun 2020 lalu. Namun, kasus itu terhenti dan tidak berlanjut. "Sempat ada pemeriksaan pihak-pihak terkait. Namun, sampai saat ini tak jelas jluntrungnya," tegas Syamsudin yang juga Bupati Lira ini.

Syamsudin yang dikenal kritis itu juga menyanyangkan langkah kejaksaan yang menghentikan kasus hukum itu. "Masyarakat terus bertanya-tanya dan ini pertaruhan nama baik negara kepada masyarakat. Masyarakat mempertanyakan kasus ini sampai sejauh mana," ujarnya saat berorasi.

Pihaknya bahkan meminta kejaksaan untuk melimpahkan kasus tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena saat ini pihak terlapor sudah berada di Rutan KPK.

Menanggapi aksi demo itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kraksaan, David Palapa Duarsa berjanji akan menuntaskan kasus hukum tersebut. Menurutnya, kasus itu masih berjalan dan sudah masuk pada tahap pemeriksaan Tim Forensik Jalan untuk menghitung kerugian negara.

"Tunggu saja, mohon bersabar. Kasus ini tetap berjalan," janjinya. (ndi/ian)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO