Taufiq Dwi Kusuma, S.H. penasihat hukum tersangka N, saat memberi keterangan kepada wartawan. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Hasil autopsi RS Bhayangkara Kediri terhadap Q, gadis 15 tahun korban pembunuhan pacarnya sendiri, ternyata tidak hamil.
Sebelumnya, berdasarkan penyelidikan, Q dibunuh oleh pacarnya sendiri, N (15), setelah mengaku hamil. Korban dibunuh dengan cara diracun menggunakan potas di Desa Tiru Lor, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
- Antisipasi Tindak Kejahatan Jalanan, Polres Kediri Bentuk Tim Anti Begal
- Jasad Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Mengenaskan di Pantai Cemoro Sewu Tulungagung
- Bayi Perempuan Bertali Pusar Ditemukan Menangis di Pinggir Sawah Kediri
- Lansia yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Brantas Tulungagung
Meski tidak hamil, Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menegaskan proses hukum tetap berjalan.
"Proses penyidikan tetap berjalan dan tidak melihat apakah korban hamil atau tidak," katanya, Senin (4/10).
Berdasarkan hasil pendalaman di HP korban, diduga kedua bocah yang masih duduk di bangku SMP ini telah melakukan hubungan suami istri sebelumnya. Sebab di HP korban, ada chat yang menyebutkan bahwa korban mengaku hamil pada pacarnya.
"Namun pelaku (N) tidak mau bertanggung jawab dan justru menuduh Q hamil dengan orang lain. Mengetahui jawaban pelaku, Q pun merasa tersinggung dan berkata jika dia akan merawat bayinya sendiri. Pelaku kemudian mendesak Q untuk bertemu," terang AKBP Lukman.
Selanjutnya, pada Jum'at malam, 24 September 2021, pelaku membujuk korban minum jamu dengan maksud untuk menggugurkan kandungan. Tak lama setelah meminum jamu tersebut, korban yang tidak mengetahui bahwa jamu itu telah dicampur dengan racun potas langsung tersungkur dan meninggal dunia di lokasi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




