Pihaknya akan mengundang OPD teknis terkait untuk menjawab kegundahan masyarakat tersebut secara langsung sehingga tidak ada lagi permasalahan.
Disebutkan Paulus, ada 11 OPD yang melakukan pelayanan di klinik konsultasi. Meliputi Inspektorat, Barenlitbang, DPUPR, DPKP, DKPP, BPPKAD, Dinas Sosial, DLHKP, Bagian Pembangunan, BPBJ, dan tentu saja Bagian Pemerintahan.
Sementara itu, dijumpai pasca berkonsultasi, Munir, Pokmas Gotong Royong Kelurahan Tinalan, mengaku puas dengan pelayanan klinik konsultasi. Sebab, pihaknya telah mendapatkan solusi atas permasalahan terkait pelaksanaan Prodamas Plus yang temuinya.
"Ada permasalahan pajak yang belum saya pahami, terutama kaitannya dengan PPH, karena tidak semua jenis item barang dikenai PPH termasuk juga mengenai mekanisme pembelanjaan," ungkap Munir.
Untuk informasi, klinik konsultasi Prodamas Plus ini akan terus dibuka setiap hari Jum'at di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri. Dimulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Jadi, bagi pokmas atau pelaksana Prodamas Plus yang lain, jika ditemui permasalahan bisa langsung menuju ke klinik. (uji/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News