PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Kali ini, penyidik KPK melakukan pemeriksaan kepada Plt Bupati Probolinggo, H. Timbul Prihanjoko. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan kasus gratifikasi dan TPPU Bupati Probolinggo Nonaktif Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin.
Baca Juga: Pembina AJB Dipercaya KPK Beri Ulasan Terkait Integritas Pejabat dan Pelayanan Pemkab Bangkalan
Selain Plt Bupati Timbul Prihanjoko, tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat lainnya, yakni Sri Wahyu Utami-Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan dan Dyah Kuncarawati-Sekretaris Dinas Kesehatan.
Selanjutnya, Kristiana Ruliani-Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), R. Oemar Sjarief-Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Selain itu, KPK juga memeriksa Ruli Nasrullah-Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Slamet Yuni Maryono-Kabid Pertanahan dan Tata Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Nur Ailina Azizah-Kasi Rumah Umum dan Komersial Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Baca Juga: 22 Saksi Ngaku Tak Tau soal Penggunaan Pemotongan Dana Insentif Pegawai BPBD Sidoarjo
"Hari ini (Senin, 18/10) dilakukan pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021, dugaan gratifikasi, dan TPPU untuk tersangka Puput Tantriana Sari," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya yang diterima sejumlah wartawan, Senin (18/10).
Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari KPK, apa saja temuan KPK dari pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. (ndi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News