Disinggung apakah yang mendaftar di jabatan lain bisa ikut lagi daftar lelang jabatan sekwan, Sekda dengan tegas menyatakan tidak bisa.
"(Tiap pejabat) Harus daftar satu jabatan," katanya.
Achmad Washil juga mengungkapkan akan ada 2 pejabat eselon II lagi yang pensiun setelah lelang 10 jabatan selesai, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Tursilowanto Harijogi, dan Staf Ahli Bupati Gresik, Hermanto TH Sianturi.
"Habis ini ada 2 eselon II yang purna. Kalau nantinya setelah pendaftaran lelang jabatan sekwan diperpanjang yang daftar tak menuhi syarat, atau tak ada yang daftar, mungkin lelangnya bisa dibarengkan sama yang 2 jabatan tersebut," ungkapnya.
Diketahui, saat ini Jabatan Sekretaris DPRD Kabupaten Gresik dipegang oleh Sutarno selaku pelaksana tugas (plt) yang merupakan Kepala Bagian Perundangan Sekretariat Dewan Kabupaten Gresik. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News