KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri melalui dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil) memiliki program andalan bernama 'Satu Hari Jadi Online' (Sahaja). Ini merupakan program layanan cepat yang sekaligus menjadi jawaban dan solusi semua permasalahan masyarakat terkait pengurusan dokumen kependudukan.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, mengatakan bahwa dengan program tersebut, tidak ada lagi nanti masyarakat di wilayahnya yang mengeluh ketika mengurus KK, KTP, akta, dan dokumen kependudukan lainnya. Bahkan, masyarakat cukup mengurus dokumen via online atau handphone, tidak perlu antre.
Baca Juga: Banjir Banyakan Seret 3 Kendaraan, BPBD Kabupaten Kediri Siapkan Dapur Umum
“Prioritas kami (pemerintah) adalah mempermudah masyarakat dalam hal pelayanan. Masyarakat tidak perlu antre di kantor dispendukcapil, cukup daftar via online atau di desa masing-masing,” ujarnya, Senin (8/11).
Selain Sahaja Lekat yang ada di kantor dispendukcapil, ia menuturkan Kabupaten Kediri kini juga memiliki sejumlah layanan publik di kecamatan, layanan kependudukan di desa, dan mobil keliling untuk pelayanan warga penyandang disabilitas. Titik layanan kecamatan itu akan terus ditambah.
Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kediri, Wirawan, menjelaskan melalui Program Sahaja warga bisa mengurus layanan kependudukan yang hasilnya akan dikirimkan via email dalam waktu 24 jam. Program tersebut bisa menampung 250 permohonan dokumen setiap harinya.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
“Kami utamakan pengurusan dokumen kependudukan sehari langsung jadi. Pemberitahuan hasilnya akan dikirim via email kurang dari 24 jam,” kata Wirawan.
Program ini resmi diterbitkan oleh Bupati Kediri pada 27 Agustus 2021, di Pendopo Djayati. Sahaja merupakan inovasi Pemkab Kediri, juga sebagai program percontohan nasional dalam hal pelayanan masyarakat. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News