Urus Berkas Dokumen Kependudukan Komplet di Kabupaten Kediri Hanya 20 Menit Lewat Sahaja Update

Urus Berkas Dokumen Kependudukan Komplet di Kabupaten Kediri Hanya 20 Menit Lewat Sahaja Update Petugas IT di Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Sinta Aprilia Sari, saat melayani warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan dokumen kependudukan. Sejumlah inovasi dalam pelayanan telah diresmikan dan diperkenalkan kepada publik, yakni pelayanan yang berbasis daring seperti Aplikasi Sahaja Online, Sahaja Online Desa, Sahaja Update.

Salah satu petugas IT di Desa Pelem, Kecamatan Pare, , Sinta Aprilia Sari, merasa terbantu dengan hadirnya sejumlah inovasi tersebut. Pasalnya, pelayanan yang sebelumnya hanya berbasis offline dan sekarang bisa online dirasa berbeda jauh, di mana pelayanan online tidak memakan waktu lebih dari 20 menit setiap berkas.

Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing

"Aplikasi yang keseluruhanya berbasis online dirasa sangat cepat dalam pelayanan, yang akhirnya pun juga berdampak di desa cepat dalam pelayanan kepada masyarakat selama berkas persyaratan lengkap," ujarnya, Rabu (17/11).

Pelayanan yang prima merupakan suatu manajemen pelayanan, di mana lebih mengedepankan aspek mutu dan pengguna jasa pelayanan dengan sasaran utama untuk meningkatkan kepuasan jasa layanan ke masyarakat. Guna mewujudkan hal itu, inovasi ini semakin melengkapi pelayanan secara tatap muka (offline), seperti Sahaja Lekat yang saat ini ada di 11 kecamatan dan Sahaja Keliling.

Sementara itu, warga Desa Pelem Pare, Supono (40), menerangkan bahwa ia sangat terbantu dengan adanya program dari saat ini. Menurut dia, ia tidak sampai sehari sudah mendapatkan akta kelahiran anak, itupun juga satu sudah paket dengan perubahan KK yang baru.

Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik

"Sekarang pengurusanan surat data kependudukan bisa melalui desa saja. Jadi tidak perlu jauh-jauh harus ke kantor dispendukcapil," kata Supono.

Sesuai dengan komitmen , Hanindhito Himawan Pramana, pelayanan dokumen kependudukan harus mudah, cepat, dan gratis serta meningkatkan pelayanan secara tatap muka. Tahun depan, ia berharap sejumlah inovasi tersebut bakal terealisasi sepenuhnya pada 26 kecamatan di . (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Peringatan Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1220 di Pendopo Panjalu Jayati':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO