GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), mengikuti rapat koordinasi monitoring dan evaluasi (monev) bersama Tim Monev Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK yang dipimpin oleh Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama selaku Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Jumat (19/11).
Gus Yani menuturkan bahwa ada dua area khusus yang dilaporkan dalam agenda tersebut, yakni manajemen aset, khususnya Penertiban Aset, dan optimalisasi pendapatan daerah, khususnya pajak daerah.
"Hal ini sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama kepala daerah atas program pemberantasan korupsi terintegrasi," ujarnya di Ruang Graita Eka Praja, Kantor Bupati Gresik.
Ia menyebutkan, intervensi terhadap dua area dalam kegiatan MCP itu sebagai bentuk pencegahan korupsi di Gresik. Sehingga, ia berharap hasil dari monev dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik untuk terus berbenah guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di daerah.
"KPK lembaga yang berwenang untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait sebagai antisipasi terhadap segala tindakan yang berpotensi korupsi di tanah air," kata Gus Yani didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, beserta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
"Tentunya Pemerintah Kabupaten Gresik menyambut baik kewenangan ini. Salah satu strategi yang diterapkan KPK adalah menggunakan metode MCP. Sebuah metode yang fokus memantau area tertentu yang dianggap rawan terjadi penyelewengan," paparnya.
Klik Berita Selanjutnya