DPMPTSP Gresik Getol Sosialisasikan OSS untuk Mempermudah Pengurusan Izin

DPMPTSP Gresik Getol Sosialisasikan OSS untuk Mempermudah Pengurusan Izin Suasana saat para peserta FGD yang digelar DPMPTSP Gresik. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Sementara itu, Adiana Setiawati menjelaskan bahwa memiliki banyak variasi, seperti dalam bentuk izin, persetujuan, penetapan, pengesahan, penunjukan, registrasi, rekomendasi, sertifikat, sertifikasi, konsultasi, dan surat keterangan.

Narasumber lainnya, Anggota Komisi II , Hamzah Takim, meminta intens mensosialisasikan keberadaan izin dengan dan PB UMKU. Ia berharap pelayanan izin secara daring dapat membantu masyarakat dan meningkatkan .

Sebab, kata dia, banyak pelaku usaha di Kabupaten Gresik, khususnya yang berada di desa-desa yang belum paham tentang .

"Saat ini, DPRD sedang membahas Raperda inisiatif Retribusi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Raperda itu sebagai payung hukum untuk penarikan retribusi untuk ," urai Hamzah.

Sementara narasumber lainnya, Achmad Kusrianto, meminta bekerja sama dengan pelaku usaha untuk mensukseskan program tersebut. Menurut dia, program ini selain untuk mempermudah pengurusan legalitas izin usaha, juga untuk menarik investor guna mendongkrak .

"Saya minta pengusaha tetap semangat meski masih pandemi. Semua regulasi diikuti. InsyaAllah bisa," timpal Anggota Fraksi PKB , Siti Fatimah, yang juga pengusaha ekspor di bidang perkayuan.

Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi, agenda tersebut sangat hidup. Para peserta dari para pelaku usaha mulai UMKM, perwakilan perusahaan besar, jasa konstruksi, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), utusan OPD, dan lainnya sangat antusias untuk bertanya soal dan PB UMKU. Mulai dari cara pengurusan NIB (nomor induk berusaha), sertifikat standar, pengurusan ekspor/ekspor, migrasi NIB, KLBI (klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia)-OSS, memasarkan produk, pendirian perusahaan baru, dan lainnya. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO