Komisi A DPRD Surabaya segera Panggil Penyelenggara Pemilu

SURABAYA (BangsaOnline) - Komisi A DPRD Surabaya yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan berencana memanggil penyelenggara pemilu yaitu KPU, panwas serta pihak terkait diantaranya Bakesbanglinmas dan Pimpinan Partai Politik.

Ketua Komisi A Herlina Harsono Nyoto, Kamis (26/3) mengatakan, pemanggilan tersebut sebagai bentuk dukungan dari DPRD atas penyelenggaraan pemilukada.

Baca Juga: Urbaning for Center Studies Gelar Diskusi Bareng Anggota Dewan

“Ini merupakan bentuk dukungan dari DPRD atas penyelenggaraan Pemilukada, baik anggran maupun secara teknis,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu nantinya, menurut Herlina kalangan dewan akan koordinasi dengan penyelenggara pemilukada dan pimpinan parpol dengan tujuan untuk memantabkan tahapan persiapan pesta demokrasi serta untuk menciptakan situasi yang kondusif pada pelaksanaannnya.

“Ini untuk membuka pintu koordinasi, baik pelaksanaan maupun untuk pemilukada yang kondusif,” katanya.

Baca Juga: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Ning Ais: Prabowo Orang Paling Ikhlas untuk Rakyat Indonesia

Herlina menambahkan, selain tahapan pelaksanaan, pembahasan juga berkaitan dengan hal-hal teknis proses pencalonan.

“Koordinasi berkaitan mulai tahapan awal, diantaranya berkaitan dengan proses pencalonan kepala daerah,” tuturnya.

Alumnus Psikologi Untag Surabaya ini mengatakan, Pemilukada Surabaya yang direncanakan akan berlangsung Desember mendatang diperkirakan menelan anggaran sekitar 100 miliar rupiah.

Baca Juga: Bang Udin, Pemuda Inspiratif Versi Forkom Jurnalis Nahdliyin

“Total anggaran pemilukada Rp. 100 Miliar lebih,” ungkapnya.

Pemerintah Kota menurutnya telah mengalokasikan anggaran itu di Bakesbanglinmas. Dari alokasi anggaran yang ada sekitar 71 miliar untuk keperluan KPU. Sementara sisanya untuk pengawasan dan pengamanan pemilukada.

“Untuk KPU Rp. 71 m dari total anggaran Rp. 100 M,” terangnya

Baca Juga: Reses Perdana, Ning Ais Serap Aspirasi Ratusan Masyarakat di Simokerto

Anggota Fraksi Partai Demokrat ini menegaskan, pagu anggaran senilai 100 miliar sebenarnya untuk proyeksi dua putaran. Meski dalam aturan terdapat pemangkasan tahapan, Herlina menilai alokasi tersebut mencukupi untuk pelaksanaan pemilukada. Pasalnya, hingga saat ini juga belum ada permintaan penambahan anggaran dari penyelenggara pemilukada.

“Anggarannya cukup realitis kemungkinan mencukupi,” tegas Herlina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO