SURABAYA (BangsaOnline) - Komisi A DPRD Surabaya yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan berencana memanggil penyelenggara pemilu yaitu KPU, panwas serta pihak terkait diantaranya Bakesbanglinmas dan Pimpinan Partai Politik.
Ketua Komisi A Herlina Harsono Nyoto, Kamis (26/3) mengatakan, pemanggilan tersebut sebagai bentuk dukungan dari DPRD atas penyelenggaraan pemilukada.
BACA JUGA:
- DPRD dan Polrestabes Surabaya Perkuat Sinergi Atasi Parkir Liar hingga Kejahatan Digital
- Harkitnas 2026, Pimpinan DPRD Surabaya Perkuat Sinergi dengan Kejari
- Anggota DPRD Surabaya Johari Mustawan Buka Puasa Bersama Jurnalis, Soroti Pemblokiran KTP dan KK
- Pemuda Katolik Jatim Kenang Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono sebagai Sosok Rendah Hati
“Ini merupakan bentuk dukungan dari DPRD atas penyelenggaraan Pemilukada, baik anggran maupun secara teknis,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu nantinya, menurut Herlina kalangan dewan akan koordinasi dengan penyelenggara pemilukada dan pimpinan parpol dengan tujuan untuk memantabkan tahapan persiapan pesta demokrasi serta untuk menciptakan situasi yang kondusif pada pelaksanaannnya.
“Ini untuk membuka pintu koordinasi, baik pelaksanaan maupun untuk pemilukada yang kondusif,” katanya.
Herlina menambahkan, selain tahapan pelaksanaan, pembahasan juga berkaitan dengan hal-hal teknis proses pencalonan.
“Koordinasi berkaitan mulai tahapan awal, diantaranya berkaitan dengan proses pencalonan kepala daerah,” tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




