TNI dan Polisi Gerebek Dua Lokasi Penimbunan Pupuk di Bojonegoro

TNI dan Polisi Gerebek Dua Lokasi Penimbunan Pupuk di Bojonegoro Petugas saat mengamankan barang bukti berupa ratusan karung yang berisi pupuk. (Eky Nurhadi/BANGSAONLINE)

Ditambahkan, dua pelaku penimbun bersubsidi atas nama Marji dan Ruswanto itu mendapat pasokan dari luar Bojonegoro. Di rumah Marji petugas berhasil mengamankan sebanyak 98 sak bersubsidi.

Dengan rincian, bersubsidi jenis Urea sebanyak 52 sak, Phonska sebanyak 18 sak, ZA 27 sak dan SP36 sebanyak 1 sak.

"Pelaku mengaku memperoleh tersebut dari wilayah Lamongan dan akan dijual di wilayah Bojonegoro dengan harga Non Subsidi," jelasnya.

Sementara dirumah pelaku kedua atas nama Ruswanto, petugas berhasil mengamankan sebanyak 43 sak bersubsidi. Rinciannya, jenis Urea sebanyak 10 sak, jenis Phonska sebanyak 10 sak, ZA sebanyak 22 sak dan SP36 sebanyak 1 sak.

Kedua pelaku dan barang bukti itu kini diamankan di Polres Bojonegoro untuk diproses lebih lanjut. Kasus penimbunan bersubsidi ini kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Jika masih banyak petani yang mengeluh kesulitan , indikasinya penimbunan masih ada," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO