GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik Tutus Novita Dewi meneken nota Perjanjian Kerja Sama (PKS) kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan oleh Pemkab Gresik, di Ruang Rapat Graita Eka Praja, Kantor Pemkab Gresik, Selasa (11/1/2022).
Tampak hadir mendampingi Bupati Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK
Bupati menyampaikan, Pemkab Gresik berkomitmen dan mendukung program pemerintah dalam menyelenggarakan jaminan kesehatan sebagaimana diamanatkan pada Perpres 82 Tahun 2018.
"Program JKN-KIS sejalan dengan Nawa Karsa, yaitu semua masyarakat Gresik bisa mengakses pelayanan kesehatan," ucapnya.
Menurutnya, saat ini penduduk Kabupaten Gresik yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sebanyak 1.012.604 jiwa dari total keseluruhan 1.283.961 jiwa. Pemerintah daerah telah berkontribusi mendaftarkan sejumlah 171.000 penduduk.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
"Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa mendaftar mandiri atau secara bertahap akan didaftarkan supaya segera diwujudkan Universal Health Coverage (UHC) secara bertahap," pintanya.
Dengan adanya nota kesepakatan itu, lanjut Bupati Yani, Pemkab Gresik berharap agar BPJS Kesehatan beserta fasilitas kesehatan dan semua stakeholder bisa bersinergi untuk mengoptimalkan JKN-KIS dan terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh penduduk di Kabupaten Gresik secara merata.
Lebih jauh Yani menyatakan, kebijakan itu perlu peran aktif dan komitmen stakeholder terkait. Dispendukcapil berperan dalam proses validasi data kependudukan peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan.
Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya
Kemudian, Dinas Sosial berperan dalam proses verifikasi peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan BP yang didaftarkan. Sedangkan, Dinas Kesehatan berperan dalam pemenuhan premi dan menjamin mutu pelayanan kesehatan bagi peserta yang didaftarkan.
Pada kesempatan itu, Yani mengajak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan 5M, meningkatkan 3T secara masif, meningkatkan imun dengan makanan bergizi dan olah raga secara teratur dan bahagia serta berdoa untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat untuk mencegah paparan Covid-19.
"Semoga segala ikhtiar kita senantiasa mendapatkan petunjuk dan bimbingan dari Allah SWT," tutupnya.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik Tutus Novita Dewi mengatakan, JKN-KIS merupakan program negara yang terlaksana atas amanat Undang-Undang nomor 24 tahun 2011, yang menjelaskan tugas BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurut dia, tahun ini memasuki tahun kesembilan penyelenggaraan program JKN-KIS. Hingga 10 Januari 2022 jumlah kepesertaan program JKN-KIS telah mencapai lebih dari 272 juta jiwa.
"Khusus untuk di Kabupaten Gresik sendiri alhamdulillah telah mencapai 78.87% atau 1.012.604 jiwa dari total keseluruhan 1.283.961 jiwa," kata Tutus.
Baca Juga: JKN Jadi Andalan Keluarga Mahasiswi dari Kandat untuk Atasi Masalah Kesehatan
Adapun rinciannya, peserta segmen PBI APBN 359.890 jiwa, segmen PPU 332.909 jiwa, segmen PBPU 174.331, segmen PBI APBD 126.399 jiwa dan segmen BP 19.075 jiwa.
Sementara penduduk yang saat ini belum mempunyai akses pelayanan kesehatan JKN-KIS disebabkan karena kemampuan bayar yang rendah, khususnya untuk segmen peserta PBPU atau mandiri.
Lebih jauh Tutus menyatakan, capaian kepesertaan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Gresik bersinergi dengan Pemkab Gresik untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mensinergikan program jaminan kesehatan, serta mewujudkan penyelenggaraan jaminan kesehatan yang baik dan optimal bagi penduduk PBPU dan BP Pemda yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Warga Kandat ini Bersyukur Jadi Peserta JKN, Semua Anggota Keluarganya Dimudahkan dalam Berobat
Ia berharap adanya sinergi itu dapat bermanfaat dan turut serta andil untuk terus menyukseskan pelaksanaan program JKN-KIS.
"Mudah-mudahan kerja sama ini dapat senantiasa terjalin dengan baik dan terlaksana sesuai dengan wewenang serta tanggung jawab dari masing-masing pihak," harapnya.
"Tentunya kami tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya kolaborasi ini. Semoga kolaborasi ini dapat terus berjalan lebih baik untuk tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya," pungkasnya. (hud/ian)
Baca Juga: BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Peroleh Layanan Terbaik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News