Bupati Gresik dan Kepala BPJS Kesehatan Teken Nota PKS bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan BP

Bupati Gresik dan Kepala BPJS Kesehatan Teken Nota PKS bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan BP Bupati Gus Yani dan Kepala BPJS Kesehatan saat teken nota perjanjian kerja sama. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tutus Novita Dewi meneken nota Perjanjian Kerja Sama (PKS) kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan oleh Pemkab , di Ruang Rapat Graita Eka Praja, Kantor Pemkab , Selasa (11/1/2022).

Tampak hadir mendampingi Bupati , Wakil Bupati Aminatun Habibah, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK

Bupati menyampaikan, Pemkab berkomitmen dan mendukung program pemerintah dalam menyelenggarakan jaminan kesehatan sebagaimana diamanatkan pada Perpres 82 Tahun 2018.

"Program JKN-KIS sejalan dengan Nawa Karsa, yaitu semua masyarakat bisa mengakses pelayanan kesehatan," ucapnya.

Menurutnya, saat ini penduduk Kabupaten yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sebanyak 1.012.604 jiwa dari total keseluruhan 1.283.961 jiwa. Pemerintah daerah telah berkontribusi mendaftarkan sejumlah 171.000 penduduk.

Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN

"Bagi masyarakat yang belum terdaftar bisa mendaftar mandiri atau secara bertahap akan didaftarkan supaya segera diwujudkan Universal Health Coverage (UHC) secara bertahap," pintanya.

Dengan adanya nota kesepakatan itu, lanjut Bupati Yani, Pemkab berharap agar BPJS Kesehatan beserta fasilitas kesehatan dan semua stakeholder bisa bersinergi untuk mengoptimalkan JKN-KIS dan terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi seluruh penduduk di Kabupaten secara merata.

Lebih jauh Yani menyatakan, kebijakan itu perlu peran aktif dan komitmen stakeholder terkait. Dispendukcapil berperan dalam proses validasi data kependudukan peserta pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan.

Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya

Kemudian, Dinas Sosial berperan dalam proses verifikasi peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan BP yang didaftarkan. Sedangkan, Dinas Kesehatan berperan dalam pemenuhan premi dan menjamin mutu pelayanan kesehatan bagi peserta yang didaftarkan.

Pada kesempatan itu, Yani mengajak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan 5M, meningkatkan 3T secara masif, meningkatkan imun dengan makanan bergizi dan olah raga secara teratur dan bahagia serta berdoa untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat untuk mencegah paparan Covid-19.

"Semoga segala ikhtiar kita senantiasa mendapatkan petunjuk dan bimbingan dari Allah SWT," tutupnya.

Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tutus Novita Dewi mengatakan, JKN-KIS merupakan program negara yang terlaksana atas amanat Undang-Undang nomor 24 tahun 2011, yang menjelaskan tugas BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menurut dia, tahun ini memasuki tahun kesembilan penyelenggaraan program JKN-KIS. Hingga 10 Januari 2022 jumlah kepesertaan program JKN-KIS telah mencapai lebih dari 272 juta jiwa.

"Khusus untuk di Kabupaten sendiri alhamdulillah telah mencapai 78.87% atau 1.012.604 jiwa dari total keseluruhan 1.283.961 jiwa," kata Tutus.

Baca Juga: JKN Jadi Andalan Keluarga Mahasiswi dari Kandat untuk Atasi Masalah Kesehatan

Adapun rinciannya, peserta segmen PBI APBN 359.890 jiwa, segmen PPU 332.909 jiwa, segmen PBPU 174.331, segmen PBI APBD 126.399 jiwa dan segmen BP 19.075 jiwa.

Sementara penduduk yang saat ini belum mempunyai akses pelayanan kesehatan JKN-KIS disebabkan karena kemampuan bayar yang rendah, khususnya untuk segmen peserta PBPU atau mandiri.

Lebih jauh Tutus menyatakan, capaian kepesertaan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang bersinergi dengan Pemkab untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mensinergikan program jaminan kesehatan, serta mewujudkan penyelenggaraan jaminan kesehatan yang baik dan optimal bagi penduduk PBPU dan BP Pemda yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Warga Kandat ini Bersyukur Jadi Peserta JKN, Semua Anggota Keluarganya Dimudahkan dalam Berobat

Ia berharap adanya sinergi itu dapat bermanfaat dan turut serta andil untuk terus menyukseskan pelaksanaan program JKN-KIS.

"Mudah-mudahan kerja sama ini dapat senantiasa terjalin dengan baik dan terlaksana sesuai dengan wewenang serta tanggung jawab dari masing-masing pihak," harapnya.

"Tentunya kami tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya kolaborasi ini. Semoga kolaborasi ini dapat terus berjalan lebih baik untuk tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya," pungkasnya. (hud/ian)

Baca Juga: BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Peroleh Layanan Terbaik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO