Kawasan Industri Hasil Tembakau Dibangun di Pamekasan, Pegawai Bea Cukai Madura Bilang Begini

Kawasan Industri Hasil Tembakau Dibangun di Pamekasan, Pegawai Bea Cukai Madura Bilang Begini Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Madura, Tesar Pratama saat mensosialisasikan bahaya rokok ilegal.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Pamekasan menjadi daerah pertama di Jawa Timur yang membangun (). Pembangunan ikut dirasakan salah satu pegawai (BCM) yang saat ini menjabat sebagai Fungsional Ahli Pertama,.

"Menjadi kebanggaan lah di Madura ini. Karena tidak ada di Jawa timur itu. Yang pertama kali berdiri itu di Pamekasan. Yang lain sedang menyusul. Dan semoga nanti tetap berdiri dan Madura yang pertama. Semoga tetap seperti itu," ujarnya, Selasa (22/2).

Baca Juga: Marsuto Alfianto Tuding Oknum Bea Cukai Madura Sengaja Tindas Pengusaha Rokok Bodong

Pembangunan membutuhkan anggaran yang besar, namun Tesar yakin hal itu akan menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Ia mengatakan bahwa program keberlanjutan harus dimaksimalkan dan tetap berjalan, tidak boleh dilakukan setengah-setengah.

"Mereka kan bikin , otomatis kan butuh anggarannya yang cukup besar. Karena harus membangun tempat, gudangnya, aksesnya, dan berbagai kebutuhan yang harus ada di tersebut," tuturnya.

"Karena sudah ada uji kelayakan. Layak gak nih Sumenep dengan Pamekasan. Kalau sudah layak, dan kemarin sudah terkucur dana sekian, bikin kayak pemadatan, ya otomatis menunggu. Jadi efeknya kan jadi multiyears," paparnya menambahkan.

Baca Juga: Owner CV Jawara Internasional Djaya Beri Penjelasan Soal Cekcok dengan Bea Cukai

Ia berharap, pembangunan fisik di Kabupaten Pamekasan sudah selesai revitalisasinya pada akhir tahun ini. Kemudian, lanjut Tesar, tinggal melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni perizinan.

"Karena Sudah jelas kemarin timeline-nya. Harusnya di akhir 2022 ini, sudah selesai pembangunan fisik. Harapannya sih seperti itu. Kalau semisal di akhir tahun 2022 sudah selesai kan, tinggal izin-izin dari pemerintah," kata Tesar.

" ini kan program dari pemerintah ya. Pengurusan izin, pastinya akan cepat sekali. Karena pemerintah kan butuh terobosan. Karena ini, tidak semua daerah yang ada, yang bisa atau berminat mungkin bahkan untuk mendirikan kiht ini. Bersyukur ada 2 Kabupaten ini yang akan membangun kiht tersebut," pungkasnya. (dim/mar)

Baca Juga: Operasi Gabungan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2024 di 13 Kecamatan Pamekasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO