PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan akan melayangkan surat panggilan kepada 100 desa yang menerima anggaran bantuan keuangan desa tahun 2021. Langkah ini dilakukan karena desa-desa tersebut belum menyesaikan kewajiban melaporkan SPJ.
Panggilan itu sebagai tahap klarifikasi untuk mengetahui kendala yang dihadapi para kades, lantaran hingga memasuki triwulan I tahun 2022, SPJ terhadap anggaran bantuan keuangan belum juga rampung.
Baca Juga: Sertifikat Ratusan Warga Tambaksari Dikembalikan, Tapi Ada yang Diambil Perangkat RT
"Pemanggilan 100 desa akan dilaksanakan pada awal bulan Maret nanti. Dari 100 desa tersebut, mayoritas belum menyelesaikan administrasi SPJ. Padahal anggaran sudah direalisasikan. Kita ingin tahu apa ada kendala dalam membuat laporan SPJ," jelas Kepala Bidang Bina Keuangan dan Pelayanan DPMD Kabupaten Pasuruan, Isminasih, saat dikonfirmasi HARIAN BANGSA.
Ia menjelaskan, sesuai aturan, desa yang menerima bantuan keuangan harus melaporkan realisasi penggunaan anggaran yang sudah diterima ke DPMD minimal akhir Desember 2021. "Bila memang ada kendala karana proses pembangunan belum rampung, dinas masih memberikan toleransi hingga akhir Februari 2022 ini," katanya.
Isminarsih menyampaikan, bantuan keuangan yang diterima desa sebesar Rp200 juta. Ia mencontohkan Desa Bulusari dan Desa Winong Kecamatan Gempol, yang menggunakan bantuan itu untuk pembangunan pasar dan rehab kantor desa.
Baca Juga: Gandeng BNNK, Pemdes Jeruk Purut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Menurutnya, desa yang telat melaporkan SPJ penggunaan bantuan keuangan memang tidak diberikan sanksi. Namun, mereka diminta tertib administrasi agar tidak berpangaruh pada penyerapaan anggaran lainnya seperti DD dan ADD di tahun berikutnya.
"Mereka akan kita minta menandatangani surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan SPJ dan ini harus ditandatangani kadesnya," tegas Isminarsih.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Pasuruan pada tahun 2021 menggelontorkan anggaran bantuan keuangan sebesar Rp22,8 miliar yang diperuntukkan rehab 123 kantor desa. Selain itu, juga dianggarkan Rp5,1 miliar untuk pembangunan 26 pasar desa. (bib/par/rev)
Baca Juga: 156 Desa Kabupaten Mojokerto Digelontor Bantuan Keuangan Rp71,2 Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News