PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Masyarakat mengeluhkan pembangunan gudang yang berada pada lahan pertanian di Desa Pagak, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Sebab, aktivitas pembangunan dinilai mengganggu pengguna jalan lantaran material bangunan diletakkan pada bahu jalan kabupaten dan tidak ada rambu-rambu pembangunan.
“Tujuannya adalah agar pengguna jalan baik pengendara roda dua maupun roda empat mengetahui (pembangunan gudang), pasalnya material bangunan berada di bahu jalan bisa menyebabkan kecelakaan," kata salah satu warga setempat, Muchlis, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (9/3).
Baca Juga: Unggul 3-0, Persekabpas Menang Walkover dari Persipani
Ia meminta kepada pihak terkait untuk segera meninjau lokasi tersebut. Ini dilakukan agar para pengusaha yang melakukan pembangunan di Kabupaten Pasuruan lebih berhati-hati dan peduli kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bhakti Jati Permana, mengatakan bahwa pihaknya bakal segera meninjau pembangunan gudang ini. Satpol PP Kabupaten Pasuruan akan mengecek kelengkapan administrasi dan kesesuaian tata ruang pembangunan gudang yang dikeluhkan warga.
Selain itu, Bhakti bakal meninjau bangunan gedung SMAN 1 Bangil (SMA Taruna Madani) karena menjadi pembicaraan di media sosial dan proyek itu berada di atas tanah plat merah.
Baca Juga: Kunjungi TPQ Indar Parawansa Pasuruan, Khofifah Disambut Hangat oleh Santri dan Warga Sekitar
"Harusnya Kepala Sekola SMAN 1 Bangil dan Komite yang notabene mantan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan paham hukum administrasi," kata Bhakti. (hab/par/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News