Suasana saat Satpol PP dan Damkar Tuban mengumpulkan puluhan PKL yang berjualan di sekitar Bundaran Taman Sleko.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satpol PP dan Damkar Tuban mengumpulkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Bundaran Taman Sleko, Kamis (19/5/2022). Mereka dikumpulkan untuk dibina lantaran berjualan di atas trotoar dan bahu jalan, sehingga mengganggu pengguna jalan lain.
"Sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang penataan dan pemberdayaan PKL sudah jelas disebutkan trotoar dan bahu jalan tidak diijinkan untuk digunakan jualan," kata Kasatpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi.
BACA JUGA:
- Buka Ruang Kritik Lewat FKP, Satpol PP dan Damkar Tuban Komitmen Tingkatkan Layanan Publik
- Keluhan Kabel Semrawut, Satpol PP Tuban Ultimatum Provider Internet
- Satpol PP Tuban Perketat Pengawasan Selama Ramadhan, Sasar Miras hingga Tempat Biliar
- DPRD Tuban Soroti Keberadaan Menara Telekomunikasi Tak Berizin
Ia menjelaskan, awalnya puluhan PKL yang mangkal di sekitar Taman Sleko itu saat dilaksanakan gelaran Car Free Night (CFN) yang berlangsung saat malam minggu. Namun, lambat laun mereka membuka lapaknya setiap hari yang membuat semakin semerawut sekitar taman.
"Awalnya PKL yang ada disana itu hanya saat pelaksanaan CFN yang berlangsung saat malam minggu, tapi sekarang mereka buka setiap hari dan semakin banyak," ujarnya.
Untuk itu, pemanggilan sejumlah PKL tersebut dalam rangka diskusi untuk bahan rapat bersama forum terkait. Sebab, kata Gunadi, pihaknya merupakan bagian dari tim penataan PKL dan kondisi lalu lintas sekitar taman yang semakin semrawut akibat banyaknya PKL yang melanggar, banyak masyarakat yang mengeluhkan keberadaan mereka.
"Jadi bukan ranah Satpol PP untuk membuat penataan atau pemberdayaan, tapi Satpol PP tetap menjadi bagian dari tim," tuturnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




