Merasa Dikriminalisasi, Mardani: Negara Jangan Dikuasai Mafia Hukum

Merasa Dikriminalisasi, Mardani: Negara Jangan Dikuasai Mafia Hukum Mardani Maming. Foto: istimewa

Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, Mardani yang juga menjabat Bendahara Umum PBNU itu diperiksa KPK pada 2 Juni 2022. KPK juga memeriksa adik Mardani, yakni Rois Sunandar, pada 9 Juni 2022.

Kini kakak-beradik itu sama-sama dilarang bepergian ke luar negeri. Karena sejak hari ini, Senin (20/6/2022), mardani ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Begitu juga adiknya, Rois Sunandar. Sehingga mereka tak boleh bepergian ke luar negeri.

Informasi itu semula disampaikan Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh.

"Betul. Berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai 16 Desember 2022," kata Achmad Nur Saleh, Senin (20/6/2022).

"(Dicegah sebagai) tersangka," tambahnya.

Ali Fikri, pelaksana tugas juru bicara KPK, membenarkan. Menurut dia, KPK mengajukan permohonan cegah ke Imigrasi untuk dua orang. Ia mengatakan, pencegahan dilakukan untuk penyidikan kasus korupsi. Namun, dia tidak mengkonfirmasi mengenai identitas orang yang dicegah itu. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO