PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dialog kerja keberlanjutan pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Pamekasan dan Sumenep, digelar. Acara berlangsung secara luring di ruang rapat Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Yanuar Calliandra, memimpin rangkaian dialog dengan memberi kesempatan Kepala Dinas Perdagangan Pamekasan dan Sumenep sebagai leading sector untuk memaparkan progres pembangunan KIHT di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke-494, Pemkab Pamekasan Gelar Sepeda Santai
"Pembangunan KIHT di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan, saat ini sudah tahap pembangunan fisik," ujarnya, Senin (20/6/2022).
Dalam kesempatan itu pula mereka mengutarakan kendala-kendala yang dialami selama di lapangan. Mereka berharap ada tinjauan kembali soal regulasi yang dianggap membatasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memberikan pelayanannya ke para pelaku usaha.
"Pesan Kementerian, perhatikan tata ruang, tidak harus kawasan industri. Sehingga, bisa kawasan-kawasan lain apapun namanya nanti pada setiap daerah harus disesuaikan kebutuhannya tidak harus bernama KIHT," kata Kepala Sub Direktorat Perizinan dan Fasilitas Cukai, Rudy Hery K.
Baca Juga: Pemkab Pamekasan Alokasikan Bantuan untuk Buruh Tani Tembakau
"Ada pilihan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) yang nanti sesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing. Karena kebutuhan utama dari KIHT itu sendiri adalah untuk memberantas rokok ilegal," tuturnya menambahkan.
Kegiatan ini juga dihadiri Tim Pembangunan KIHT Pemkab Pamekasan dan Sumenep, Pemprov Jatim, bersama Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC dan Kanwil DJBC Jawa Timur I beserta jajaran.
Acara dibuka oleh sambutan dari Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, Iwan. Ia memberi pandangan bahwa kondisi perekonomian khususnya sektor investasi di Jawa Timur terus tumbuh dengan tren yang positif.
Baca Juga: Pamekasan Jadi Penerima DBHCHT Paling Besar se-Madura
Sambutan selanjutnya oleh Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Iyan Rubiyanto yang menjelaskan overview kinerja industri hasil tembakau secara nasional yang mengalami peningkatan serta memaparkan current issue yang terjadi terhadap rokok ilegal hingga perkembangan KIHT.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kolaborasi antara pemerintah provinsi serta daerah dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan dampak yang nyata dalam memfasilitasi adanya KIHT di Jawa Timur. Dengan demikian, manfaat yang dihasilkan nantinya segera dapat dirasakan oleh para pelaku usaha. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News