Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Juli, ini Hasil Rukyatul Hilal BHR Kemenag Tuban

Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Juli, ini Hasil Rukyatul Hilal BHR Kemenag Tuban Tim Badan Hisab Rukyat (BHR) Kemenag Tuban saat memantau hilal dari Menara Rukyatul Hilal Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Rabu (29/6/2022).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban memperkirakan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada Minggu (10/7/2022) mendatang.

Hal itu berdasarkan hasil Rukyatul Hilal Penentuan Awal Bulan Dzulhijjah 1443 H yang dilakukan Tim Badan Hisab Rukyat (BHR) Kemenag Tuban di Menara Rukyatul Hilal Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Rabu (29/6/2022).

Hasil pengamatan BHR itu berpotensi terjadinya perbedaan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun ini. Sebab, salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) telah menetapkan Idul Adha jatuh pada tanggal 9 Juli 2022 melalui metode hisab.

"Melihat hasil hisab dan rukyat, pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H berpotensi terjadi perbedaan," jelas Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Tuban, Ahmad Munir.

Menurutnya, saat ini merupakan hari terakhir bulan Dzulqa’dah 1443 H, di mana ijtima’ akan terjadi pada pukul 19:53 WIB. Pada saat itu, terbenamnya matahari hilal hakiki atau geosentris berada pada ketinggian 01°48’, sedangkan sudut elongasinya 05°13'.

Sebagaimana lazim diketahui umat Islam, terdapat dua kriteria utama yang digunakan dalam penetuan tanggal Islam di Indonesia. Yakni, wujudul hilal dan kriteria baru Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

"Kriteria wujudul hilal yang digunakan Muhammadiyah mendasarkan pada kondisi bulan lebih lambat terbenamnya dari matahari," ucapnya.

Sedangkan, kriteria baru MABIMS yang diikuti oleh Kementerian Agama dan Ormas Nahdlatul Ulama (NU) mendasarkan pada batasan minimal untuk terlihatnya hilal, yaitu fisis hilal yang dinyatakan dengan jarak sudut bulan dan matahari (parameter elongasi) minimum 6,4 derajat, serta cahaya senja (fisis gangguan cahaya syafak) yang dinyatakan dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat.

"Karena pada saat Maghrib, 29 Juni 2022, di Indonesia posisi bulan sudah di atas ufuk. Artinya kriteria wujudul hilal telah terpenuhi. Itulah sebabnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di dalam maklumatnya, Nomor: 01/MLM/1-0/E/2022 telah menyatakan 1 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada 30 Juni 2022, dan Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 9 Juli 2022," lanjutnya.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari, menambahkan bahwa hari libur nasional yang menyatakan Idul Adha 1443 H jatuh pada 9 Juli 2022 masih didasarkan pada kriteria lama MABIMS, yaitu tinggi minimal 2 derajat dan elongasi 3 derajat atau umur bulan 8 jam.

Hal ini dikarenakan agenda libur nasional masih mengikuti surat keputusan bersama (SKB) yang ditetapkan pada tahun 2021. Sedangkan kriteria MABIMS ini baru ditetapkan pada tahun 2022.

Jika mengacu pada garis tanggal kriteria baru MABIMS, menunjukkan bahwa di Indonesia pada saat maghrib tanggal 29 Juni 2022, tinggi bulan umumnya kurang dari 3 derajat dan elongasinya kurang dari 6,4 derajat.

"Artinya, hilal terlalu tipis untuk bisa mengalahkan cahaya syafak yang masih cukup kuat. Akibatnya, hilal tidak mungkin dapat dirukyat. Secara hisab imkanurrukyat, data itu menunjukkan bahwa 1 Dzulhijjah 1443 akan jatuh pada 1 Juli 2022 dan Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022," ucap Mashari.

Sementara itu, hasil Sidang Itsbat awal Dzulhijjah 1443 H yang diselenggarakan Kementerian Agama RI, di Jakarta, memutuskan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.

"Dari 86 titik belum ada yang melihat hilal. Oleh karenanya, berdasarkan hisab belum memenuhi kriteria, dan laporan hilal belum terlihat, bahwa 1 Dzulhijah jatuh pada 1 Juli 2022," ujar Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi dalam konferensi pers sidang isbat yang digelar di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag RI, Rabu (29/6/2022). (gun/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO