DBH Migas Bojonegoro untuk Pendidikan Belum Efektif

DBH Migas Bojonegoro untuk Pendidikan Belum Efektif Salah satu kondisi kelas di SDN 1 Ledok Wetan Bojonegoro yang terlihat jebol. (Eky Nur Hadi/BANGSAONLINE)

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Perolehan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) Bojonegoro khususnya untuk pendindikan beberapa tahun terakhir terus bertambah, namun hingga saat ini sejumlah sekolah, khususnya Sekolah Dasar (SD) masih banyak yang tidak layak untuk digunakan proses belajar mengajar.

Bahkan, belakangan ini publik Bojonegoro tengah ramai membicarakan dan membandingkan antara megahnya bangunan gedung Dinas Pendidikan (Disdik) yang baru selesai dikerjakan beberapa waktu lalu, dengan banyaknya gedung sekolah yang rusak dan tidak layak ditempati.

Baca Juga: Dorong Petani Mandiri, EMCL Adakan Program Sekolah Lapang Pertanian

SDN 1 Ledok Wetan, Kecamatan/Kota Bojonegoro misalnya, dari 12 gedung yang ada tujuh ruang diantaranya kondisinya rusak parah. Sedangkan lima gedung baru dibangun.

Tujuh gedung yang rusak itu tiga diantaranya masih digunakan untuk proses belajar mengajar, sedangkan empat ruang lainnya dibiarkan mangkrak karena tidak layak ditempati.

"Bangunan yang rusak itu terakhir direnovasi pada tahun 1986," ujar Kepala SDN 1 Ledok Wetan, Lilik Murniati kemarin, (22/4).

Baca Juga: APBD Bojonegoro Bisa Rp 7,5 Triliun, Sayang Bupati-Wakil Bupati Bertengkar depan Publik

Kerusakan terparah pada bagian atap dan tembok yang sudah mulai ambrol. Bahkan saat hujan turun kondisi atapnya banyak yang bocor. Tak ayal, para siswa mengaku khawatir saat berada di dalam kelas jika sewaktu-waktu ambrol.

"Kalau hujan anak-anak saya suruh keluar dari ruang. Saya pindah ke ruangan yang lain," katanya.

Lilik mengatakan, pihaknya mengaku sudah mengajukan permohonan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro untuk segera memperbaiki gedung yang rusak. Surat permohonan tersebut, kata dia, diajukan pada tahun 2012 lalu.

Baca Juga: SMAN 1 Tuban Juarai Kompetisi Student Company Regional EMCL

"Pada awal saya menjabat disini langsung mengajukan bantuan untuk pembangunan gedung yang rusak, katanya mau dibangun pada bulan Mei mendatang," keluhnya.

Dinas Pendidikan, kata dia, sudah menanggapi surat permohonan bantuan pembangunan gedung ruang kelas yang rusak itu. "Beberapa kali petugas DPU (Dinas Pekerjaan Umum) dan Diknas sudah kesini," terangnya.

Pembangunan gedung sekolah itu, menurutnya, menggunakan DBH migas tahun 2015. Namun pihaknya mengaku tidak mengetahui berapa jumlah dana yang akan digunnakan untuk membangun enam gedung disekolahnya itu.

Baca Juga: 200 Pemuda Ring 1 Blok Cepu Gelar Demo, Ini Beberapa Tuntutannya

"Pembangunannya menggunakan dana BHM," terangnya.

Sementara itu perolehan DBH Migas untuk Pendidikan pada tahun 2010 sebesar Rp2 miliar, tahun 2011 Rp6 miliar, tahun 2012 sebesar Rp14 miliar, tahun 2013 turun sebesar Rp13 miliar dan tahun 2014 meningkat lagi menjadi Rp20 miliar. Pembagian DBH Migas ini sesuai dengan Undang-undang nomor 33 tahun 2004 Pasal 20 ayat 2, yakni DBH Migas 0,2% khusus diperuntukkan untuk menambah alokasi anggaran pendidikan dasar.

Meski alokasi dana untuk renovasi sekolahan maupun keperluan lain sudah ada, namun Disdik tidak segera melakukan pembangunan. Justru beberapa tahun terakhir Disdik sibuk dengan pembangunan kantornya berlantai dua yang megah dan mewah.

Baca Juga: Warga Ring 1 Keracunan untuk Kesekian Kalinya, EMCL Masih Cari Tahu Penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO