BATU, BANGSAONLINE.com – Penggerebekan Bechi, tersangka pencabulan santriwati, yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur mendapat perhatian publik, terutama para kiai dan tokoh agama. Maklum, penggerebekan itu dilakukan secara besar-besaran, melibatkan ratusan aparat. Bahkan aksi penggerebekan itu disiarkan secara live beberapa TV hampir seharian penuh.
Penangkapan putra Kiai Muchtar Mu’thi itu juga ditindaklanjuti pencabutan izin operasional Pondok Shiddiqiyah Jombang Jawa Timur. Pondok yang selama ini menjadi tempat santri dan puluhan ribu jamaah dari berbagai penjuru Indonesia untuk berdzikir dan bersalawat kepada junjungan Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Tingkatkan Kepuasan Masyarakat, Polres Ngawi Gelar Pelatihan Kemampuan Etika Budaya Melayani
Tapi sudahlah. Itu keputusan pemerintah. Terutama Polri dan Kemenag.
Kini nalar publik bertanya, bagaimana dengan Julianto Eka Putra, predator seks Kota Batu Malang Jawa Timur. Yang oleh dua korbannya digambarkan sangat brutal, terutama dalam aksi-aksi seksualnya.
Ini tentu menjadi tantangan bagi para penegak hukum. “Apakah para penegak hukum bisa menyikapi kasus ini seperti kasus Pondok Shiddiqiyah. Kasus Julianto ini kan sudah berlangsung tahunan, “ kata seorang kader NU yang enggan disebut namanya.
Baca Juga: Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta, Ko Jul Pendiri SMA SPI Kota Batu Ajukan Banding
Kader NU yang dipanggil Gus itu berharap, jangan sampai karena faktor agama menjadi kendala untuk berlaku adil terhadap terdakwa atau tersangka. Ko Jul, panggilan akrab Yulianto, memang tokoh Kristen.
(Dua perempuan korban seks brutal Julianto Eka Putra (Ko Jul) saat mennceritakan pengalaman pahitnya di acara Podcast Close The Door, yang dipandu Deddy Corbuzier. Foto: tangkapan layar acara Podcast Close The Door)
Baca Juga: Ko Jul, Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Ko Jul, selain dikenal sebagai tokoh Kristen juga motivator. Ia juga pebisnis kaya raya yang kemudian mendirikan Sekolah SMA Selamat Pagi Indonensia (SPI) di Kota Batu Jawa Timur.
Nah, murid-murid SPI itulah yang dijadikan budak seks Ko Jul. “Apa bedanya. Julianto kan memangsa murid-muridnya. Bahkan semua media menyebut Julianto sebagai predator seks karena banyak memangsa siswi-siswinya sebagai korban tak berdosa,” katanya.
Hebatnya, Ko Jul pintar mengkamuflase prilaku bejatnya. Ia bahkan sempat diundang beberapa media untuk talk show. Diantaranya di Kick Andy Metro TV. Bahkan Ko Jul mendapat penghargaan Kick Andy Heroes pada 2018 atas kiprahnya mendirikan sekolah gratis di Batu Jatim.
Baca Juga: JPU Yakin Kasus Kekerasan Seks Ko Jul Bukan Rekayasa, Bakal Terbukti
Kini banyak warganet yang mendesak agar Kick Andy mencabut penghargaan tersebut. Alasannya jelas karena ia ternyata memangsa murid-muridnya untuk dijadikan budak seks.
(Julianto Eka Putra dalam suatu acara. Foto: ist)
Baca Juga: Pelapor Ko Jul Pindah Agama, Kenapa Dituntut Cuma 15 Tahun Jika Kategori Predator Seks
Ko Jul juga pernah diundang ke Podcast Close The Door, yang dipandu Deddy Corbuzier. Namun ketika tahu Ko Jul terlibat kasus tak terpuji, Deddy Corbuzier justru mengundang dua perempuan korban Ko Jul, untuk mengungkap kasusnya.
Sambil menangis, dua perempuan muda itu pun mengungkap aksi bejat Ko Jul yang sangat brutal. Dua perempuan muda itu mengaku disetubuhi secara paksa. Mereka dipanggil ke kamar gelap lalu pakaiannya dilucuti. Mereka dipukuli, jika tak mau melayani nafsu bejat Ko Jul. Dan itu berlangsung hingga 15 kali.
Ko Jul bahkan memaksa mereka melakukan oral sex. “Saya sampai muntah. Sudah muntah pun saya terus dipaksa,” kata salah seorang korban itu kepada Deddy Corbuzier.
Baca Juga: Ini Respons Pengacara Ko Jul Usai Kliennya Dituntut 15 Tahun Penjara
Yang lebih mengerikan lagi, siswi korban kebrutalan seks Ko Jul diperkirakan mencapai 40 orang. Namun hingga kini Ko Jul yang dikenal sebagai pebisnis kaya raya itu seolah tak tersentuh. Padahal ia sudah 19 kali disidang di PN.
“Dia orang kuat pak,” kata seorang wartawan yang aktif menulis kasus tersebut.
Hingga kini ia bebas berkeliaran. Ia tak ditahan.
Baca Juga: JPU Kejari Batu Tuntut Ko Jul 15 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual pada Anak
“Sudah 19 kali sidang. Tapi tak ditahan. Padahal tuntutannya di atas 5 tahun,” kata wartawan itu lagi. (mma)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News