Kantor Imigrasi Malang Gelar Rapat Timpora di Kota Batu

Kantor Imigrasi Malang Gelar Rapat Timpora di Kota Batu Suasana Rapat Timpora yang digelar Kantor Imigrasi Malang di Kota Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Malang menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kota Batu, Rabu (24/8/2022). Agenda tersebut dihadiri seluruh instansi yang tergabung dalam Timpora Kota Batu.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Seksi Inteldakim, Aurizal W. Hakim. Saat itu, ia menyampaikan pentingnya rapat koordinasi Timpora sebagai wadah untuk sharing dan bertukar informasi terkini tentang pengawasan terhadap keberadaan orang asing.

Aurizal juga bersyukur rapat Timpora Kota Batu tahun ini dapat dilaksanakan langsung, mengingat tahun lalu rapat diselenggarakan secara daring melalui zoom. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi serta diskusi tentang permasalahan-permasalahan yang timbul dalam pengawasan orang asing di Kota Batu. 

Diskusi dipandu Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Harsya Wardhana Soebagyo. Suasana hangat dan santai tercipta karena banyak pertanyaan serta saran yang disampaikan peserta, seperti Dewi perwakilan dari BNN Kota Batu yang meminta agar sosialisai lebih ditingkatkan melalui media sosial tentang pengawasan orang asing. 

Sedangkan Yuliana Pandin dari perwakilan Dispendukcapil Kota Batu bertanya apakah bisa pihaknya meminta data perihal orang asing dari imigrasi yang nantinya digunakan untuk kroscek informasi yang dimiliki oleh Dispendukcapil Kota Batu.

Menanggapi pernyataan itu, Aurizal dan Harsya kompak menjawab sangat bisa asalkan ada surat permintaan secara resmi dari Instansi yang membutuhkan data tersebut. 

Pada hari Kamis, 25 Agustus 2022 juga dilakukan kegiatan operasi gabungan oleh Timpora Kota Batu yang dilaksanakan dua hari di Jatim Park Group dan SMA Selamat Pagi Indonesia. Dalam operasi gabungan tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.

Dengan adanya kegiatan rapat Koordinasi Timpora dan Operasi Gabungan diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antarinstansi dalam hal pengawasan keberadaan orang asing. (*)

Sumber: Humas Kantor Imigrasi Malang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO