NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dua wanita asal Surakarta menjadi korban penipuan sewaktu menjual barang dengan cara cash on delivery (COD) di wilayah Gendingan, Kecamatan Widodaren, Ngawi, Senin (15/8/2022) lalu.
Berawal dari Maria Setyo Utami (34) bersama Bonsai Watik (28) warga Kecamatan Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah, menjual barangnya berupa racun tikus senilai Rp91 juta melalui media sosial (medsos) kepada Setyawan, yang mengaku warga Gendingan, Ngawi.
Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
"Jadi awalnya kita dapat pesanan barang dengan sistem COD. Setelah mengirim share lokasi, langsung kita kirim barangnya ke Gendingan," jelas Maria Setyo Utami saat ditemui BANGSAONLINE.com.
Selanjutnya, kedua wanita bersama sopir mengirim pesanan berupa racun tikus ke lokasi titik temu, ternyata, sudah ditunggu oleh seorang pria dan wanita di depan ruko kosong.
Melihat kedua orang itu dan memastikan mereka adalah pembeli barangnya, Maria bersama Watik menurunkan barang pesanan tersebut.
Baca Juga: Polres Ngawi Ringkus 2 Pengguna Sabu
Lalu, Pria yang mengaku sebagai Setiawan, mengajak ke rumahnya untuk proses pembayaran secara tunai.
Ditengah perjalanan, Kedua wanita ini, mendadak diminta untuk kembali ke ruko yang sebelumnya menjadi lokasi titik temu transaksi tersebut, lantaran uang yang digunakan sebagai pembelian barang sudah diantarkan oleh anaknya ke lokasi sebelumnya.
Setelah kembali ke ruko kosong tempat menurunkan barang, ternyata tempat itu sudah dalam keadaan sepi dan barangnya sudah tidak ada termasuk wanita yang diakui sebagai istri dari Setyawan.
Baca Juga: BRI Unit Sidoarjo Kota Apresiasi Majelis Hakim Tipikor Surabaya Atas Vonis Pelaku Penipuan Rekening
"Setelah barang kita turunkan, pemesan tadi menjanjikan akan membayar di rumah sambil ngeteh. Mendadak di tengah jalan, mendapat kabar bahwa uang pembayaran sudah diantar anaknya di toko akhirnya kita kembali ke toko tadi yang ternyata sudah sepi tidak ada orang dan barang kita juga sudah tidak ada," terangnya.
Mengetahui mereka ditipu, mereka langsung menghubungi Setiawan. Namun naas, kontak kedua wanita itu sudah diblokir hingga mencari informasi sendiri.
Karena sudah tidak menemukan informasi apapun tentang pembeli barang, akhirnya kedua wanita itu melaporkan kejadian tersebut di Polres Ngawi, Kamis (8/9/2022).
Baca Juga: Alami Kekeringan, Dandim Ngawi bersama Stakeholder Lakukan Pengecekan Sumber Air
"Karena kita sudah berusaha melacak dan mencari pemesan itu kesulitan ya hari ini, kita melaporkan ke polres Ngawi," pungkasnya.(nal/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News