Jual Racun Tikus Senilai Rp91 Juta, Dua Warga Solo Menjadi Korban Penipuan di Ngawi

Jual Racun Tikus Senilai Rp91 Juta, Dua Warga Solo Menjadi Korban Penipuan di Ngawi Kedua wanita asal Surakarta saat melaporkan kasus penipuan di Polres Ngawi. Foto : Zainal Abidin/BANGSAONLINE.com

Ditengah perjalanan, Kedua wanita ini, mendadak diminta untuk kembali ke ruko yang sebelumnya menjadi lokasi titik temu transaksi tersebut, lantaran uang yang digunakan sebagai pembelian barang sudah diantarkan oleh anaknya ke lokasi sebelumnya.

Setelah kembali ke ruko kosong tempat menurunkan barang, ternyata tempat itu sudah dalam keadaan sepi dan barangnya sudah tidak ada termasuk wanita yang diakui sebagai istri dari Setyawan.

"Setelah barang kita turunkan, pemesan tadi menjanjikan akan membayar di rumah sambil ngeteh. Mendadak di tengah jalan, mendapat kabar bahwa uang pembayaran sudah diantar anaknya di toko akhirnya kita kembali ke toko tadi yang ternyata sudah sepi tidak ada orang dan barang kita juga sudah tidak ada," terangnya.

Mengetahui mereka ditipu, mereka langsung menghubungi Setiawan. Namun naas, kontak kedua wanita itu sudah diblokir hingga mencari informasi sendiri.

Karena sudah tidak menemukan informasi apapun tentang pembeli barang, akhirnya kedua wanita itu melaporkan kejadian tersebut di Polres , Kamis (8/9/2022).

"Karena kita sudah berusaha melacak dan mencari pemesan itu kesulitan ya hari ini, kita melaporkan ke polres ," pungkasnya.(nal/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pedagang ini Jual Durian Kosong di Pasar Ceng Ho Pasuruan, Ini Kata Pengelola Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO