Tertibkan Juru Parkir, Dishub Bangkalan Ingatkan soal Pidana

Tertibkan Juru Parkir, Dishub Bangkalan Ingatkan soal Pidana Petugas Dishub Bangkalan saat memberi surat peringatan kepada salah satu juru parkir yang tidak tertib.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) bersama TNI, Polri, satpol pp dan bapenda, melakukan penertiban (Jukir) serta pungutan liar di sepanjang jalan protokol, Rabu (23/11/2022)

"Melakukan penertiban ini atas keluhan dan saran masyarakat, dan sosialisasi agar tidak ada pungutan liar, serta masyarakat yang sudah membayar parkir berlangganan agar memahami mana saja titik parkir yang masih ditarik retribusi dan titik mana saja yang menerapkan parkir berlangganan," kata Kepala Dishub , Muawi Arifin.

Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

"Semua bahu jalan merupakan area parkir, namun untuk di area pertokoan dan perkantoran menjadi wewenang pemilik kantor atau usaha, karena mereka sudah membayar parkir khusus setiap bulannya," tuturnya menambahkan.

Ia berharap, masyarakat yang sudah parkir berlangganan ikut berpartisipasi aktif dengan cara mengawasi serta menolak jika diminta untuk membayar oleh jukir. Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub , Ari Moein, mengatakan bahwa ada sanksi bagi para jukir yang tidak mematuhi regulasi yang ada.

Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim

"Bukan hanya sanksi aturan pemerintah daerah, bisa dijerat sesuai Kitab Undang Undang Hukum Pidana dan akan disanksi sesuai pasal 368 ayat 1, di mana dapat dilakukan tuntutan pidana atas dasar pemerasan dengan kekerasan. Sebelum itu, ada surat peringatan yang menyatakan jukir tidak memuungut biaya kepada masyarakat yang sudah parkir berlangganan," ujarnya.

Ari menegaskan, Dishub secara rutin seminggu sekali melakukan sosialisasi sekaligus memantau kondisi di wilayahnya. Ia menyebut, beberapa hari lalu sudah dipasang papan reklame bebas retribusi parkir dan kawasan parkir berlangganan bagi kendaratan bermotor yang memiliki stiker. (uzi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO