
TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Anggota Polres Tulungagung berhasil menangkap dua orang pemuda pelaku pencurian harta benda di sebuah pertokoan kelontong.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori, mengatakan kedua pelaku yang diamankan adalah MYN (22) dan MOS (23), warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
"Polisi telah menangkap keduanya pada hari Jumat (25/11/2022), di dua lokasi berbeda," katanya pada Senin, (28/11/2022).
Menurut Anshori, dalam sebulan pelaku sudah beraksi hingga 7 kali di lokasi berbeda. Kedua pemuda itu dalam aksinya menyasar toko kelontong yang sepi pembeli dan tidak dijaga oleh pemiliknya.
Namun dalam aksi terakhirnya di Kecamatan Ngantru, identitas kedua pelaku berhasil diketahui oleh petugas.
"Tersangka pertama bisa kita tangkap pukul 17.00 sore di Kecamatan Ngantru, kemudian pelaku lainnya ditangkap beberapa jam kemudian di kecamatan yang sama," jelasnya.
Dari pengakuan pelaku, dalam sebulan terakhir mereka telah menyasar 7 lokasi berbeda. Di antaranya toko kelontong Desa Samar, Desa Mulyosari Kecamatan Pagerwojo, dan Kecamatan Ngantru.
Beberapa barang yang berhasil mereka bawa kabur adalah uang tunai, gelang emas, surat berharga, handphone, puluhan slop rokok, dan beberapa barang lainnya.
"Akibat kejadian ini, para korban mengalami kerugian sampai puluhan juta rupiah. Uang tunai sebagian sudah digunakan, namun ada juga yang bisa kami amankan," ujar Anshori.
Saat ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai yang belum sempat dibelanjakan dan beberapa barang penting lainnya.
"Akibat perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah pemilik toko kelontong di Tulungagung melaporkan aksi pencurian yang terjadi di toko mereka dalam waktu dan bulan yang sama dengan kemiripan modus.
"Aksi kedua tersangka terendus polisi sejak awal bulan November 2022 yang lalu dan sempat terekam CCTV, kemudian kita lakukan pengembangan," katanya
"Berbekal rekaman CCTV tersebut, kemudian polisi berhasil melakukan pengembangan dan menangkap tersangka satu persatu," tutupnya. (fer/rev)