Petugas melakukan olah TKP penguburan mayat bayi hasil hubungan terlarang, kemarin. foto : nanang ichwan/BANGSAONLINE
Sedangkan Ahmad Arif dibawa ke Mapolsek Sukodono untuk menjalani pemeriksaan. Dihadapan penyidik, Ahmad Arif mengaku mayat bayi yang dikubur sudah meninggal sejak Sabtu (18/05) lalu. Bayi hasil hubungan gelap tersebut, dilahirkan prematur oleh kekasaihnya, Reni Widyastuti dan hanya bertahan hidup selama 15 menit
“Setelah lahir, tak lama langsung meninggal dunia,” ujar Ahmad Arif saat diperiksa penyidik Sat Reskrim Polsek Sukodono.
Buruh pabrik di kawasan Gedangan itu mengaku nekat membuang dan hendak mengubur bayi hasil hubungan terlarang dengan kekasihnya di pinggir jalan tol, karena takut kepergok tetangga kos.
“Tetangga tidak ada yang mengetahui kalau saya dan Reny ada hubungan asmara. Bahkan sampai hamil dan melahirkan,” katanya.
Arif mengkau sudah merencanakan membuang mayat dari bayi tersebut pada Rabu (20/05) dini hari. Sebab, dia pulang dari kerja sekitar pukul 00.30 WIB. Untuk mengelabui warga dan agar tak mencurigakan, mayat bayi tersebut dibungkus tas plastik hitam dan dimasukkan ke dalam tas.
“Saya mutar – mutar cari tempat dan akhirnya dapat (lokasi-red). Dengan membawa cetok, sendok dan pisau, saya gali tanah untuk mengubur,” jelasnya.
Kapolsek Sukodono AKP Ariek Indra Sentanu membenarkan kejadian tersbeut. Pihaknya masih memintai keterangan pelaku di Polsek Sukodono. "Jenazah bayi kami bawa ke Rumah Sakit Pusdik Gasum Porong untuk dilakukan otopsi," tukasnya. (nni/kmd/gun/sho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




