Polda Jatim Ringkus Penjual Bubuk Petasan, 231 Kg Bahan Peledak Diamankan

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, menambahkan terkait penangkapan ketiga pelaku yakni MDP (22), IM (28), AMR (30) dengan peran masing-masing, dua pelaku lain masih dilakukan pengejaran alias buron.

"Kita berhasil amankan tiga pelaku yakni MDP sebagai penjual, IM sebagai pemodal, AMR sebagai karyawan atau peracik, di tiga TKP yakni Surabaya, Bantul, dan Sleman. Dua buron atasnama AB dan JE," jelasnya.

Diungkapkan, pelaku dalam melakukan penjualan bahan peledak petasan ini menggunakan sistem online kepada calon pembeli dengan kata sandi "bubuk ajaib" yang telah beredar di seluruh Indonesia dengan keuntungan per kilonya Rp 80 ribu.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Polda Jatim Ringkus Penjual Bubuk Petasan, 231 Kg Bahan Peledak Diamankan - Halaman 2