SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Lembaga sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Sampang seperti MI, MTs dan Madrasah Aliyah (MA) terancam gulung tikar dan tidak bisa beroperasi lagi. Gara-garanya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat selama enam bulan belum cair.
Akibat keterlambatan itu, guru tidak tetap (GTT) yang paling menderita.
Baca Juga: Pungli Berkedok Bazar Pendidikan, Akademisi Sesalkan Disdik Manfaatkan Momen Harjad Sampang
"Terus terang pak, selama 6 bulan ini kami tidak bisa membayar gaji guru terutana GTT dan sukwan yang setiap harinya mengajar. Kalau terus begini kondisinya, para guru terancam berhenti karena pihak sekolah tidak mampu membayar," ucap Kurdi Kepala Sekolah dari Kecamatan Kedungdung.
Lain lagi yang disampaikan Ketua yayasan lembaga sekolah di Kecamatan Robatal. Untuk menanggung biaya gaji guru, mereka terpaksa cari hutangan agar guru bisa tetap mengajar.
"Untuk biaya operasional sekolah saja kami kekurangan, apalagi untuk bayar guru. Lembaga kami masih tergantung dari dana BOS, sebab semua murid kami bebaskan dari pembayaran SPP. Jadi semuanya gratis karena sudah ditanggung dana BOS," jelas Ketua Yayasan yang takut namanya ditulis di media.
Baca Juga: Kepala Dispendik Gresik Bantah Ada Pemotongan BOS: Soal Pokja, Saya Tidak Tahu
Sementara itu, Kepala Kamenag Kabupaten Sampang melalui Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Drs. Moh. Syamsuri, mengungkapkan jika dirinya dapat mengerti keluhan para guru dan pihak lembaga. Diakuinya, keterlambatan dana BOS bukan karena faktor kesengajaaan, akan tetapi karena ada perubahan akun dari Nomor 57 berubah ke 52.
"Alhamdulillah, sesudah perubahan Akun, dana BOS sudah masuk ke rekening bendahara melalui kas Dipa Kamenag Sampang. Insyaallah besok usai rapat dengan tim BOS Pusat di Kanwil Jatim, dana BOS sudah bisa dicairkan melalui rekening sekolah masing-masing," terang Syamsul Hidayat Kasubag Penma Kamenang Sampang.
Selain itu, pihak Kamenang Sampang meminta kepada seluruh lembaga untuk secepatnya mengajukan RKAM sebagai acuan pencairan dana BOS.
Baca Juga: Laporan ke DPRD, Dana BOS SDN dan SMPN di Gresik Dipotong Rp 500 - 700 Ribu/Siswa/Bulan
"Kalau tidak ada halangan insya Allah besok (hari ini—red)sudah bisa cair," pungkas dia. (hri/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News