Hanura Jadi Partai Pertama yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Pasuruan

Hanura Jadi Partai Pertama yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Pasuruan Jajaran pengurus DPC Hanura Kabupaten Pasuruan saat menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sejak dibuka pada tanggal 1 Mei lalu, baru satu parpol di Kabupaten Pasuruan yang mendaftarkan bacalegnya. Adalah Hanura yang menjadi partai pertama dalam malakukan pendaftaran bacaleg ke KPU Kabupaten Pasuruan, Rabu (10/5/2023).

Rombongan pengurus Partai Hanur tiba di kantor KPU sekira pukul 10.00 WIB dan ditemui langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan.

Saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin menyatakan bahwa berkas Partai Hanura sudah diverifikasi.

"Jika nanti berkas ada yang perlu diperbaiki, kami akan menghubungi parpol untuk dilakukan perbaikan," jelas Faizin, Rabu (10/5/2023).

Terkait banyak parpol yang belum melakukan pendaftaran bacaleg, Faizin menyarankan agar partai tidak mendaftar di hari akhir agar tidak terjadi penumpukan.

Sementara Ketua DPC , Muhammad Hermadi, mengaku sengaja melakukan pendaftaran pada tanggal 10 agar sama dengan nomor urut partai. Bahkan, waktu pendaftaran juga dilakukan pukul 10.00 WIB.

Ia optimis dalam pemilihan calon legislatif tahun 2024 mendatang, Hanura mampu mendulang suara signifikan di Kabupaten Pasuruan.

Hermadi yang juga anggota komisi III DPRD menargetkan Hanura bisa mendapat 5 kursi di 6 dapil yang ada di Kabupaten Pasuruan dalam pileg nanti. Untuk memenuhi target tersebut, dirinya telah mendaftarkan 50 bacaleg ke KPU. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO