BANDUNG,BANGSAONLINE.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengaku tidak tahu menahu soal Anies Baswedan yang disebut akan dijadikan tersangka kasus korupsi.
Hal tersebut disampaikan Mahfud usai mengisi kuliah umum di Universitas Pasundan, Bandung pada hari ini, Kamis (22/6/2023).
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal
"Saya tidak tahu," ujarnya dilansir dari Antara.
Dirinya pun mengaku jika tidak memiliki sumber kredibel untuk menanggapi informasi dari Denny Indrayana yang menyebut Anies akan menjadi tersangka oleh KPK.
"Ia (Denny Indrayana) kan biasanya punya sumber yang katanya kredibel. Mungkin. Saya enggak punya sumber untuk menanggapi itu," ungkap Mahfud.
Sebelumnya, Denny Indrayana menyebut Anies Baswedan segera berstatus sebagai tersangka korupsi. Ia mengaku mendapatkan informasi itu dari anggota DPR.
Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi
“Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk memukul tugas lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo,” tulis Denny pada akun pribadi Twitternya.
Denny pun mengaitkan hal itu dengan adanya rencana menjegal langkah Anies Baswedan dalam pencalonan presiden dalam Pemilu 2024.
“Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024,” ungkapnya. (van)
Baca Juga: Terungkap, Gus Miftah juga Rendahkan Mahfud MD, Cak Nun, Ustadz Maulana dan Yati Pesek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News