Tambang Galian C Tuai Sorotan, KPH Probolinggo Bantah Milik Perhutani

Tambang Galian C Tuai Sorotan, KPH Probolinggo Bantah Milik Perhutani

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Keberadaan tambang galian C di wilayah Probolinggo kembali menuai sorotan. Pasalnya, tambang galian C tersebut dinilai telah merusak habitat lingkungan. Salah satunya di wilayah Patalan Kecamatan .

Salah seorang warga setempat, Rosid, mengatakan di daerah Kecamatan banyak tambang yang kini masih aktif dikelola pengusaha.

"Di sini (Patalan) itu banyak tambang yang aktif," katanya kepada wartawan, Rabu (27/12/2023).

Ia menuturkan, tambang yang ada di wilayahnya itu sebagian milik petani dan sebagian kawasan hutan milik Perhutani.

"Saya tahunya karena saya dulunya yang membuka jalan (membuatkan jalan pintu masuk)," katanya.

Rosid mengaku berhenti dari dunia pertambangan, karena sebagian lokasi tanah yang digali sudah masuk wilayah Perhutani.

"Ada sekitar 20 hektare lahan yang notabene milik Perhutani," ungkapnya.

Menurutnya, pengurukan terhadap tanah hutan lindung tersebut menyalahi aturan karena sudah merusak habitat lingkungan.

Ironisnya, meski lahan tersebut disinyalir masuk wilayah hutan lindung, namun hingga saat ini keberadaan tambang itu masih beroperasi.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO