SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Suasana rapat plano terbuka rekapitulasi hasil perhitungan secara manual di Kecamatan Jrengik, Sampang, diwarnai aksi protes. Sanggahan disampaikan oleh 2 saksi dari caleg NasDem.
Protes dalam rekapitulasi itu disebabkan karena munculnya penghapus cair atau tipe-x di C plano, tepatnya di TPS 03 Desa Mlaka dapil II, meliputi Kecamatan Tambelengan, Jrengik, dan Sreseh.
BACA JUGA:
- Pilwali Kediri 2024, Ronny Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota ke PAN
- Asal-usul Tidak Selalu Menjadi Faktor Penentu dalam Memilih Wali Kota Batu
- Seleksi Wawancara Berakhir, KPU Tuban Ambil 5 Besar Calon Anggota PPK
- Pendaftaran Bacakada 2024 Ditutup, NasDem Gresik Hanya Kirim Nama Asluchul Alif ke DPP
Saat dicocokkan, hasil di C plano tidak sesuai dengan C hasil salinan yang dipegang saksi, sehingga rekapitulasi akan dilakukan di tingkat kabupaten.
"Sebagaimana dengan keputusan para komisioner yang membahas soal polemik penghitungan ulang suara di tingkat Kecamatan Jrengik, untuk di TPS 3 Desa Mlaka ini akan dihitung ulang," kata Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah, Kamis (29/2/2024).
Tapi, ia belum bisa memastikan untuk penghitungan suara ulang di TPS 3 Desa Mlaka di tingkat kabupaten akan dilakukan pada sebelum atau bersamaan.
"Untuk di TPS 3 Desa Mlaka belum bisa dipastikan penghitungan ulang pada sebelum atau berbarengan, tetapi dipastikan akan dihitung ulang," ungkapnya.