Dhito Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Cabup Kediri ke Partai Nasdem

Dhito Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Cabup Kediri ke Partai Nasdem Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (baju batik) saat menyerahkan formulir pendaftaran kepada Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kediri, Lutfi Mahmudiono. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri mengembalikan formulir pendaftaran bakal Calon Bupati Kediri untuk pilkada tahun 2024, ke DPD Partai Nasdem Kabupaten Kediri, Sabtu (4/5/2024) malam.

Putra Menseskab Pramono Anung itu tiba di Kantor DPD Partai Nasdem, Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, sekira pukul 20.30 WIB dan langsung disambut Ketua DPD Partai Nasdem, Lutfi Mahmudiono, beserta jajaran.

Baca Juga: KPU Kota Kediri Tetapkan Hasil Suara Sah, Vinanda-Gus Qowim Menang

Setelah ngobrol sejenak dan menikmati hidangan yang disediakan, bupati yang karib disapa Dhito itu lalu menyerahkan formulir pendaftaran kepada Mahmudiono.

Kepada awak media, Dhito menyampaikan dirinya mendaftar sebagai bakal calon bupati ke Nasdem karena visi dan misi partai yang dipimpin Surya Paloh tersebut sama dengan dirinya, yaitu ingin membangun Kabupaten Kediri yang lebih baik.

"Alhamdulillah, hari ini, hari Sabtu pada tanggal 4 Mei, kurang lebih jam 20.30 tadi, saya datang ke kantor (DPD Partai) Nasdem diterima dengan hangat seperti Partai Nasdem yang saya kenal," ujar Dhito usai menyerahkan formulir pendaftaran.

Baca Juga: Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024 Meningkat hingga 72 Persen, Pemkab Kediri Beri Apresiasi

Dhito mengaku ingin melanjutkan jabatan Bupati Kediri untuk periode kedua untuk menyelesaikan program yang belum diselesaikan. "Saya masih punya tanggung jawab di Kabupaten Kediri," tandasnya.

Ia mencontohkan proyek stadion yang belum selesai dan memastikan pembebasan lahan untuk jalan tol. Serta memastikan beroperasinya bandara dengan lancar, proyek Jembatan Jongbiru, dan sejumlah proyek lainnya.

Ditanya kemungkinan mendaftar ke partai lain, Dhito tak menampik hal tersebut. Sebagai kontestan pilkada, dirinya harus berkomunikasi dengan semua partai.

Baca Juga: KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Hasil Perolehan Suara Sah, Dhito-Dewi Menang

Disinggung alasan tidak mendaftar ke PDIP yang menjadi partainya bernaung, Dhito menjelasakan di PDIP tidak ada surat rekomendasi untuk bakal calon. Melainkan adalah surat penugasan, yang nanti akan dikeluarkan kepada dirinya.

Sedangkan terkait dengan calon wakil bupati, Dhito mengaku akan membicarakan dengan ketua partai.

Sekadar diketahui, Dhito kemungkinan akan kembali melawan bumbung kosong pada Pilkada Kabupaten Kediri 2024, seperti halnya pilkada 2020. Menurutnya, calon tunggal merupakan bagian dari demokrasi dan tidak menyalahi undang-undang.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tekankan Berbagai Hal saat Sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat

"Saya rasa dalam proses demokrasi itu komunikasi politik juga jadi bagian-kan, di mana misalkan Partai Nasdem punya satu kepentingan yang mana kepentingan adalah membangun Kabupaten Kediri dan saya rasa semua partai punya niat yang sama, hanya saja punya cara dan mekanismenya berbeda-beda," katanya.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kediri, Lutfi Mahmudiono, mengatakan bahwa Dhito adalah orang pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran ke partainya.

Ia mengungkapkan ada beberapa bakal calon bupati yang telah mengambil formulir. Namun yang sudah konfirmasi mengembalikan formulir baru Hanindhito dan terlaksana malam ini. 

Baca Juga: Kapolres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Kediri

Selain itu, ada nama lain, yakni Denny Widyanarko yang konfirmasi akan mengembalikan formulir pendaftaran pada Minggu (5/5/2024) besok.

Pendaftaran ini, lanjutnya, merupakan mekanisme yang ada di partai Nasdem untuk memberi kesempatan kepada warga Kabupaten Kediri untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati. Pendaftaran dimulai pada tanggal 1 Mei dan akan ditutup pada tanggal 7 Mei 2024.

"Semua yang mendaftar di Partai Nasdem ini akan dilaporkan kepada dewan pimpinan wilayah untuk diteruskan ke DPP, dan seluruh keputusan terakhir siapa yang direkom itu adalah kewenangan dari DPP," pungkasnya. (uji/rev)

Baca Juga: KPU Kabupaten Kediri Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO