SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur menyelenggarakan acara penguatan pengendalian gratifikasi, benturan kepentingan, dan pemberantasan pungutan liar pada Kamis (3/6/2024).
Acara yang bertempat di Aula Raden Wijaya ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting Kanwil Kemenkumham Jatim, termasuk Sugiarto dari Direktorat Diklat Antikorupsi KPK dan AKBP Benny Elfiansyah dari Polda Jawa Timur.
BACA JUGA:
- Setelah 30 Jam, Terduga Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal di Karang Empat Sudah Kembali ke Kosnya
- Petugas Ekspedisi Benarkan Pria yang Kos di Karang Empat Surabaya Sering Kirim Rokok Ilegal
- Diduga Selundupkan Rokok Ilegal, Polisi Gerebek Rumah Kos di Karang Empat Surabaya
- Sinkronisasi Database, Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Sosialisasi Tata Cara Penghapusan Fidusia
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, menekankan pentingnya integritas dalam setiap aspek pekerjaan.
"Integritas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Semua bentuk gratifikasi harus kita tolak, sekecil apapun itu," ujarnya dengan tegas.
Tema acara 'Transformasi Budaya Kerja Berintegritas Tanpa Kompromi' mencerminkan komitmen kuat Kemenkumham Jatim dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.
Heni juga mengajak seluruh pejabat dan pegawai untuk menghindari benturan kepentingan dan bersikap profesional dalam setiap keputusan yang diambil.
Satgas Saber Pungli, yang berperan penting dalam upaya ini, terdiri dari beberapa satuan tugas, termasuk intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi.
Satgas ini bertugas melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menindak tegas pelaku pungli di berbagai instansi.