Penghapusan Aset Eks Terminal Kertosono Disorot, Diduga Menyalahi Aturan

Penghapusan Aset Eks Terminal Kertosono Disorot, Diduga Menyalahi Aturan DR (can) Wahju P Djatmiko SH MD, Ketua LSM LKHP Jatim. foto: soewandito/BANGSAONLINE

Ditambahkan oleh Wahju, hal seperti ini sudah sering kali terjadi di Nganjuk, praktek jual beli proyek sampai pelanggaran mekanisme dianggap hal yang biasa.

Wahju menghimbau kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelanggaran yang dilakukan panitia lelang eks terminal Kertosono, supaya di belakang hari tidak terjadi lagi hal serupa. ”Kalau panitia lelangnya saja tidak tahu aturan penghapusan asset Negara, bagaimana dia bisa melakukan pekerjaan ini dengan baik dan benar,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, semua panitia belum bisa dikonfirmasi. ”Bapak Sekda masih banyak tamu,” kata salah satu penerima tamu di ruang Sekda Nganjuk.

Sementara Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Daerah, Fadjar Djudiono, yang berperan sebagai pemerkira harga dihubungi via ponselnya juga tidak dianggkat

Informasi yang berhasil dihimpun BANGSAONLINE.com di lapangan menyebutkan, untuk melakukan penghapusan asset daerah eks terminal Kertosono, ketua panitia Masduqi yang juga Sekda Kab Nganjuk, menunjuk Fadjar Djudiono Kadis untuk menafsir harga, sehingga ketua bisa melakukan negosiasi dengan CV yang sudah ditunjuk oleh ketua.

Sementara Kabid DP2KAD, Sidiq, selaku pelaksana di lapangan yang bertugas sebagai penghubungan antara ketua dan CV yang ditunjuk juga belum bisa dikonfirmasi. (dit/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO