Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi (kiri), dan Rektor ITS, Bambang Pramujati (kanan) turut menyaksikan sidang disertasi Agus Imam Sonhaji. (Ist)
“Sistem aplikasi ini kami lakukan dua kali perubahan untuk perbaikan,” ungkap Agus.
Dalam implementasinya, dilakukan pengujian metode tersebut pada beberapa layanan, seperti Kartu Identitas Anak (KIA) dan Surat Keterangan Tempat Tinggal Orang Asing (SKTT OA). Pengujian tersebut menunjukkan bahwa metode ini mampu meningkatkan kinerja layanan di Disdukcapil. Di antaranya, metode ini berhasil memangkas waktu penyelesaian layanan KIA dari rata-rata 12 hari menjadi hanya empat hari dan layanan SKTT OA dari tiga hari menjadi hanya satu hari.
Pengujian tersebut tidak hanya dilakukan di Kota Surabaya, Agus menyebutkan bahwa uji coba juga diterapkan pada Disdukcapil lainnya di Jatim, seperti Kota Malang, Sidoarjo, dan Gresik.
“Dari pengujian ini didapatkan hasil bahwa metode tersebut dapat dikembangkan dan digunakan oleh pelayanan publik lainnya,” tutur lelaki asal Jember ini.
Melalui inovasinya tersebut, Agus telah berkontribusi menciptakan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik, efisien, dan berorientasi pada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang juga hadir dalam sidang tersebut menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada Agus sebagai salah satu pejabat publik yang meraih gelar doktor. Eri berharap, inovasi yang dibawa Agus ini dapat dimanfaatkan oleh penyelenggara pelayanan publik, khususnya Disdukcapil Kota Surabaya.
“Ini adalah awal untuk membangun Kota Surabaya dengan kekuatan yang luar biasa dari doktor-doktor yang lahir di Surabaya,” tutur Eri. (msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




