PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Untuk mengantisipasi kasus penambang liar hingga berujung kematian salah satu aktivis yang ada di daerah tetangga yakni Kabupaten Lumajang. Pemkab Probolinggo melakukan Rapat Koordinasi illegal mining Kabupaten Probolinggo 2015 di pendopo, Selasa (20/10).
Mewakili Bupati Probolinggo, Hj. Tantriana Sari SE, Asisten, As'ari membuka acara Rakor yang dihadiri langsung Kapolres, AKBP Iwan Setyawan, Kasdim, Mayor Infantri Winarso serta seluruh Camat, Kapolsek, Danramil serta dinas terkait seperti Satpol PP, Perijinan dan lainnya.
Baca Juga: Diperpanjang, Ugas Irwanto Tetap Jadi Pj Bupati Probolinggo
Asy'ari menjelaskan, Pemkab tidak lambat dalam merespon kasus penambangan pasir di Lumajang. Sebab saat kasus Lumajang heboh, Pemkab langsung konsolidasi di tingkat kecamatan. "Masih ada beberapa penambang yang tak berijin beroperasi, sehingga ditutup. Satpol PP sudah merazia belakangan ini, sekarang sudah tak ada kegiatan penambangan jelasnya.
Dalam paparannya, Winarso mengungkapkan eksploitasi berlebihan bisa merusak alam. Kebutuhan pembangunan memang butuh bahan pasir, tapi berpotensi melahirkan bencana. Salah satu dampak negatif penambangan illegal adalah kendaraan yang melintas merusak jalan.
Sementara Kapolres Iwan menegaskan, dari 39 lokasi penambangan, sudah 25 lokasi yang ditutup. Pemda diminta membentuk tim terpadu untuk mengawasi penambangan yang ditutup.
Baca Juga: Pj Bupati Probolinggo Apresiasi Program TMMD
"Kapolsek dan anggota jangan main-main dan jangan jadi beking. Masyarakat harus dicarikan pekerjaan lain selain dari menambang. Sesuai UU Kepolisian, polisi berhak menyelidiki semua tindak pidana, termasuk illegal minning," tandasnya. (ndi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News