Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir, didampingi salah satu wakilnya, Lutfi Dhawam, pengurus Yayasan Sunan Giri dan Kaum Giri usai audiensi. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik merekomendasikan agar pengurus Yayasan Sunan Giri dan pengurus Kaum Giri bersatu dalam satu wadah kepengurusan untuk mengelola, serta merawat Makam Sunan Giri yang terletak di Dusun Giri Gajah, Desa Giri, Kecamatan Kebomas.
Rekomendasi ini disampaikan setelah audiensi antara pimpinan dewan, Komisi II DPRD Gresik, Camat Kebomas, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparekrafbudpora), serta pengurus Yayasan Sunan Giri dan Kaum Giri, Rabu (13/8/2025).
Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat permintaan audiensi yang diajukan oleh pengurus Kaum Giri.
“Alhamdulillah sudah ada titik temu. Karena itu, DPRD Gresik merekomendasikan agar kedua pihak bersatu dalam satu kepengurusan,” ujarnya.
Untuk pembentukan kepengurusan baru, ia menyebut DPRD Gresik memberikan mandat kepada Camat Kebomas, Tri Joko Efendi, untuk memfasilitasi proses tersebut.
“Kami beri deadline hingga 19 Agustus 2025 untuk rapat pembentukan pengurus baru,” tuturnya.
Saat ini, pengelolaan makam dilakukan oleh dua entitas, yakni pengurus Yayasan Sunan Giri dan pengurus Kaum Giri. Syahrul berharap, keduanya dapat bersatu dan bersama-sama menjaga warisan spiritual dan budaya tersebut.
Dalam audiensi, Ketua Kaum Giri, Ainul Ghoery, menyampaikan bahwa polemik pengelolaan makam telah berlangsung bertahun-tahun. Sebagai juru kunci makam, ia berharap ada penyelarasan peran.
“Saya berharap di dalam areal makam, juru kunci yang mengurus makam, dan Yayasan Sunan Giri yang mengurus pembangunan,” ucapnya.
Ia juga menyatakan kesiapan Kaum Giri untuk bersatu dalam pengelolaan makam.
Klik Berita Selanjutnya






