Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro, Rafiudin Fatoni, saat mengecek MPS Padangan.
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di sejumlah perusahaan Bojonegoro, salah satunya industri rokok. Sebanyak 596 buruh rokok Mitra Produksi Sigaret (MPS) Padangan terdampak PHK, karena penurunan produksi.
Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, Rafiudin Fatoni, mengatakan PHK buruh pabrik rokok sudah terjadi pada akhir Juli lalu.
"Menerima laporan tersebut, kami langsung terjun di MPS Padangan untuk menanyakan hak buruh sudah dipenuhi atau belum," katanya, Jumat (29/8/2024).
Dia menjelaskan, 596 buruh terdampak PHK sudah dipenuhi haknya. Uang pesangon bagi pekerja tetap dan uang kompensasi bagi pekerja kontrak sudah diberikan, termasuk 9 pekerja yang mengundurkan diri.
Semula total tenaga kerja di bawah PT Rukun Jaya Makmur sebanyak 2.221 buruh, kini menjadi 1.616 buruh akibat PHK. Alasan perusahaan merumahkan sebagian pekerja karena terjadi penurunan produksi.
"Di sisi lain, perusahaan melakukan efisiensi, sehingga berdampak bagi para buruh. Dan bukan konflik internal antara buruh dan perusahaan," ujarnya.
Namun, penurunan produksi SKT atau sigaret kretek tangan PT Rukun Jaya Makmur yang merupakan mitra HM. Sampoerna tersebut karena permintaan dari pemberi jasa yang juga berkurang.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




