BPJS Gresik Tegaskan JKN Butuh Sinergi, Kepesertaan Capai 100,38 Persen

BPJS Gresik Tegaskan JKN Butuh Sinergi, Kepesertaan Capai 100,38 Persen Audiensi antara BPJS Kesehatan dengan Kejari Gresik.

“Kolaborasi kami dengan Kejaksaan Negeri Gresik telah berjalan dengan sangat baik, khususnya dalam upaya kepatuhan pemberi kerja terkait pendaftaran pekerja dan pembayaran iuran,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Yanuar Utomo, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program JKN.

“Kami siap bersinergi dengan Kesehatan untuk upaya penegakan kepatuhan para perusahaan, khususnya di wilayah Gresik. Hal ini kami lakukan untuk mewujudkan penyelenggaraan program JKN yang berkesinambungan, adil, dan merata,” ujarnya.

Hingga 1 Oktober 2025, kepesertaan JKN di Gresik telah mencapai 1.341.812 jiwa atau 100,38 persen. Berikut rinciannya:

- PBPU Pemda: 257.086 jiwa

- PBI JK: 567.218 jiwa

- BP: 21.345 jiwa

- PBPU: 128.462 jiwa

- PPU BU: 310.278 jiwa

- PPU PN: 57.423 jiwa

(red) 1749

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO