Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, Madura tercatat sebagai penghasil tembakau terbesar ketiga di Indonesia.
āLangkah ini seolah menjadi upaya sistematis pemerintah pusat dalam menekan ekonomi Madura. Padahal, keberadaan perusahaan rokok selama ini menjadi penopang harga tembakau agar tidak jatuh di pasaran,ā ujar Toifur.
BACA JUGA:Ingatkan Nilai Sejarah Gedung Grahadi, Ning Lia Ajak Masyarakat Jaga Cagar Budaya dan Guyub Rukun
Ia menjelaskan, perusahaan rokok lokal berperan penting menjaga stabilitas harga tembakau karena menjadi pembeli utama hasil panen petani.
Dengan adanya pembekuan PR, ia khawatir petani tembakau akan kehilangan pasar dan terpuruk secara ekonomi.
BACA JUGA:Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, Senator Lia Istifhama Desak Pelaku Dikebiri Tanpa Kompromi
Halaman:










